Dibimbing Kemensos, Kini Siti Jariyah Miliki Penghasilan Rp1 Juta Perhari

Rabu, 27 Februari 2019 - 14:50 WIB
Dibimbing Kemensos, Kini Siti Jariyah Miliki Penghasilan Rp1 Juta Perhari
Dibimbing Kemensos, Kini Siti Jariyah Miliki Penghasilan Rp1 Juta Perhari
A A A
BEKASI - Seorang ibu di Kota Bekasi bangkit dari keterpurukan setelah menjalani usaha dengan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos). Kini Siti Jariyah (42), ibu beranak empat tersebut sudah memiliki penghasilan sendiri sebesar Rp1 juta per hari.

Bahkan melalui usaha makanan gado-gado dan lontong sayur dengan modal Rp200 ribu, kini dia telah menyewa sebuah rumah toko di Apartemen Mutiara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

”Alhamdulillah rencananya pekan ini saya akan buka cabang di sana,” kata Siti di Perumahan Kemang Ifi Graha, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (27/2/2019). Saat ini Siti masih berjualan di tempat usahanya yang lama di sebuah bangunan bekas ruko di Perumahan Kemang Ifi Graha. (Baca Juga: Kemensos Beberkan 3 Faktor Penyebab Menurunnya Angka Kemiskinan)

Di sana, Siti mengeluarkan uang sewa kepada pengurus RT dan RW setempat sebesar Rp70 ribu setiap hari. Menurutnya, kehidupannya sekarang lebih baik berkat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang diikutinya sejak 2014 lalu. Selama mengikuti program itu sampai 2018 lalu, Siti mendapat bantuan dari kementerian. (Baca Juga: Pemkot Bekasi Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Sumur Batu)

Pekerja Sosial Supervisor Kota Bekasi dari Kementerian Sosial, R. Dika Permatadiraja mengatakan, mulai 21 Januari 2019 lalu Siti Jariyah dan Hendro Jokosekti telah mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH Kementerian Sosial. Sebab mereka sudah menyatakan mampu dalam menjalani kehidupannya.

”Meski sudah mundur dari porgram PKH, tapi mereka tetap menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) usaha ekonomis produktif binaan PKH Kelurahan Jatirasa,” katanya. Menurut dia, semangat dan komitmen Siti dapat menjadi inspirasi KPM lainnya, bahwa kehidupannya tidak bergantung pada dana bantuan sosial saja.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari, kata dia, bantuan yang diberikan kementerian ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha. Misalnya, jenis usahanya seperti warung klontong, usaha kuliner, jajanan dan sebagainya. Hingga kini, di Kota Bekasi ada 42.354 KPM di Kota Bekasi. Jumlah itu terdiri dari warga tidak mampu, penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3985 seconds (0.1#10.140)