Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Periksa 12 Saksi
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait puluhan kapal terbakar di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara yang menghanguskan puluhan kapal nelayan itu.
"Ada 12 saksi kemarin yang sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, belasan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari ABK, kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator. Polisi pun bakal terus memeriksa saksi-saksi, khususnya yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. (Baca Juga: Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru)
Polisi, tambahnya, bakal menggali informasi tentang perbaikan kapal itu dilakukan apakah sudah sesuai dengan SOP yang ada. Maka itu, jumlah saksi bisa saja bertambah seiring berjalannya penyelidikan. (Baca Juga: Kapolda Metro Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Kapal di Muara Baru)
"Semuanya kita periksa berkaitan SOP yang ada, pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya dan SOP-nya seperti apa," katanya.
"Ada 12 saksi kemarin yang sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, belasan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari ABK, kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator. Polisi pun bakal terus memeriksa saksi-saksi, khususnya yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. (Baca Juga: Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru)
Polisi, tambahnya, bakal menggali informasi tentang perbaikan kapal itu dilakukan apakah sudah sesuai dengan SOP yang ada. Maka itu, jumlah saksi bisa saja bertambah seiring berjalannya penyelidikan. (Baca Juga: Kapolda Metro Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Kapal di Muara Baru)
"Semuanya kita periksa berkaitan SOP yang ada, pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya dan SOP-nya seperti apa," katanya.
(ysw)