Pemkot Jakbar Juga Minta Mall Taman Anggrek Diberi Sanksi

Jum'at, 22 Februari 2019 - 20:35 WIB
Pemkot Jakbar Juga Minta...
Pemkot Jakbar Juga Minta Mall Taman Anggrek Diberi Sanksi
A A A
JAKARTA - Tidak hanya Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang meminta agar Mall Taman Anggrek segera diberi sanksi tegas dalam kasus ledakan yang terjadi pada Rabu 20 Februari 2019 pagi, tapi juga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

Permintaan itu dikatakan Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi. Dia menilai, selama ada korban semestinya sanksi tegas harus dilakukan. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Saya belum tayhu sanksi seperti apa. Apa yang dilanggar. Tapi umumnya ketika terjadi kecelakaan kendaraan dan ada korban pasti ada sanksi kan," kata Effendi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2/2019). (Baca Juga: DPRD Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Mall Taman Anggrek
Sebelumnya, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Bangunan Pemprov DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada Mall Taman Anggrek bila terbukti bersalah.

Pemberian sanksi dilakukan dengan merujuk dari hasil penyelidikan polisi. Meski demikian, hingga berita ditulis, Benny enggan menjabarkan sanksi apa nantinya. "Nanti kita informasikan," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)