Pemkot Jakarta Selatan Akan Pagari Lima Lahan Aset Pemprov DKI

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:24 WIB
Pemkot Jakarta Selatan...
Pemkot Jakarta Selatan Akan Pagari Lima Lahan Aset Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan tahun ini akan melakukan pemagaran di lima lokasi tanah aset Pemprov DKI Jakarta. Pemagaran tersebut dilakukan untuk melindungi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah mengatakan, lahan yang akan dipagar berada di Jalan Kebayoran Lama, Jalan TB Simatupang, Jalan Tebet Raya, Jalan Tebet Barat Raya, dan Jalan Aseli.

"Lima lokasi itu merupakan aset Pemprov DKI dari berbagai UKPD dan SKPD. Sehingga harus dipagar supaya tidak disalahgunakan," katanya. (Baca Juga: Program Sejuta Pohon di Jaksel, Alpukat Cipedak Mulai Ditanam Massal
Menurutnya, pihaknya juga telah menyiapkan 100 plang informasi kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. Nantinya plang-plang itu dipasang di 31 titik aset yang ada di 10 kecamatan. “Plang sudah kami siapkan," tandasnya.

Selain itu, pihaknya pada tahun ini mengusulkan 21 lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Pasalnya sejak Januari lalu berkas materi untuk sertifikasi tersebut sudah diserahkan BPN.

"Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN. Layak atau tidaknya persertifikatan aset tergantung dari kelengkapan syarat yang diperlukan oleh BPN," tegasnya.

Nurjanah merinci, dari 21 aset tersebut, 15 aset di antaranya merupakan lahan kantor kelurahan, tiga aset kantor kecamatan dan tiga aset kantor suku dinas. "Targetnya tahun depan semuanya sudah tersertifikasi," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)