Tim Saber Pungli Polresta Depok Dikabarkan Tangkap Lurah Kalibaru
A
A
A
DEPOK - Tim Saber Pungli Polresta Depok dikabarkan menangkap Lurah Kalibaru berinisial AH, (50) bersama staf di ruang kerja. Diduga penangkapan tersebut terkait kasus pungli pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
Dilansir dari Okezone, penangkapan terhadap AH dilakukan pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu. Menurut informasi yang diterima wartawan di lapangan, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan, diduga terlibat kasus pungli pembuatan AJB.
"Iya betul. Kamis sore Lurah Kalibaru ditangkap," ungkap Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (16/2/2019)
Made menuturkan, hingga kini AH masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim Unit Tipikor Polresta Depok.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar anak buahnya ditangkap polisi."Saya dengar tentang Informasi itu dan setahu saya ditangani Inspektorat Kota Depok," ucapnya.
Dilansir dari Okezone, penangkapan terhadap AH dilakukan pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu. Menurut informasi yang diterima wartawan di lapangan, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan, diduga terlibat kasus pungli pembuatan AJB.
"Iya betul. Kamis sore Lurah Kalibaru ditangkap," ungkap Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (16/2/2019)
Made menuturkan, hingga kini AH masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim Unit Tipikor Polresta Depok.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar anak buahnya ditangkap polisi."Saya dengar tentang Informasi itu dan setahu saya ditangani Inspektorat Kota Depok," ucapnya.
(whb)