DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta

Kamis, 14 Februari 2019 - 19:04 WIB
DKI Incar 2.667 Kendaraan...
DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.667 unit kendaraan mewah di Jakarta menunggak pajak . Pemprov DKI akan pasang sistem pengawasan secara elektronik untuk menagih penunggak pajak itu.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengincar 2.667 kendaraan mewah yang menunggak pajak dengan nilai rata-rata objek pajak di atas Rp20 juta. Menurutnya, kesadaran pemilik kendaraan mewah membayar pajak sangat rendah.

Hal itu terlihat ketika petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan mewah yang nyatanya bukan pemilik aslinya.

"Jadi banyak yang menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak. Kami akan terus mencari dan menagihnya secara door to door," kata Faisal saat dihubungi, Kamis (14/2/2019).

Faisal menjelaskan, dalam memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, pihaknya melakukan sistem door to door. Dimana, para petugas melacak secara manual alamat kepemilikan kendaraan. Saat ini, sedikitnya sudah ada 24 lokasi yang telah didatangi.

Ke depan, lanjut Faisal, pihaknya akan memanfaatkan sistem tekhnologi dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk melacak keberadaan kendaraan penunggak pajak.

"Kendaraan mewah ada 18 juta unit. Ke depan pelacakan penunggak pajak harus menggunakan tekhnologi. Kami sudah mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi untuk memasang CCTV di seluruh wilayah," pungkasnya.

Selain tunggakan pajak kendaraan mewah di atas Rp20 juta, BPRD DKI Jakarta juga mencatat 1.1708 kendaraan yang menunggak pajak antara Rp10 juta-Rp20 juta. Apabila tunggakan pajak dari 1.1708 kendaraan itu dijumlahkan, totalnya akan mencapai Rp115 miliar.

"Kami lakukan penagihan surat terlebih dahulu. Namun apabila tidak ada jawaban ya door to door," ungkapnya. (Baca Juga: Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar
Sekdar diketahui, berdasarkan data dari BPRD DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 14 Februari 2019 sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp8,8 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp593 miliar dari target Rp5,4 triliun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)