Kampung Ambon Digerebek, Polisi Gulung Enam Pengecer Sabu

Kamis, 14 Februari 2019 - 12:39 WIB
Kampung Ambon Digerebek,...
Kampung Ambon Digerebek, Polisi Gulung Enam Pengecer Sabu
A A A
JAKARTA - Kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali digerebek polisi. Sebanyak enam orang pengecer sabu-sabu diciduk dalam penggerebekan itu.

Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri, mengatakan, penggerebekan ini untuk menindaklanjuti hasil penangkapan terhadap seorang pengecer sabu-sabu berinsial R di Pasar Timbul, Kapuk, Cengkareng, pada Rabu (30/1/2019) lalu. Dari R polisi mengamankan sembilan paket sabu-sabu seberat 1,97 gram.

“Dari situ penyidikan dimulai,” ujar Kompol Khoiri ketika dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019). (Baca juga: Sergap Bandar Narkoba di Kampung Ambon, Polisi Nyaris Dikeroyok Warga)

Dari keterangan R, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mencokok pengecer sabu lainnya berinisial TP dan menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,33 gram yang disimpan di saku celana, serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu.

Tertangkapnya TP mendorong polisi mengamankan pelaku lainnya. Tak butuh waktu lama, JS alias Ucok yang diketahui menjadi pemasok sabu-sabu kepada para pelaku, langsung diciduk. (Baca juga: Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menambahkan, dari penangkapan sepasang pengecer itu pihaknya kembali mengamankan pelaku lain berinsial A di kawasan Kapuk dengan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 4,28 gram.

“Setelah kami intrograsi, semua pelaku mengakui barang didapat dari kawasan Kampung Ambon,” ucap Antonius. (Baca juga: Kampung Ambon Digerebek, Granat Sebut Pembinaan Warga Belum Efektif)

Berbekal informasi itu, polisi selanjutnya mengintai Kampung Ambon. Pelaku yang dicari berinsial DSK berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket kecil dengan berat bruto 0.90 gram, dan uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.

Bersamaan dengan DSK, polisi kembali mengamankan tersangka SB dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,24 gram “Total ada enam pengecer yang diamankan polisi,” kata Antonius. (Baca juga: Selain Kampung Ambon, Polisi Bidik Kampung Narkoba Lain di Jakbar)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)