Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu

Rabu, 24 Januari 2018 - 16:35 WIB
Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu
Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan hari ini kembali menggerebek Kampung Ambon atau Komplek Permata, di Jalan Akik Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penggerebekan itu melibatkan petugas gabungan dari Polri dan TNI. Dengan senjata lengkap dipimpin Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Khoiri dan Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono, petugas langsung melakukan penyisiran di gang gang Kampung Ambon.

Mereka menyisir setiap lapak dan rumah rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan dan pemakaian narkoba. Beberapa orang pemadat kemudian lari tunggang langgang ketika digerebek. Mereka ada yang bersembunyi diantara semak semak belukar.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan enam orang, yakni Mike Junior (28), Albert (24), Mario (40), Igus (31) dan isterinya Eka (25), serta seorang perempuan hamil. Dari keenamnya polisi menyita 18 kilogram (kg) bahan pembuat sabu, 110 gram sabu, pil ekstasi, senjata api beserta amunisi, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai Rp34 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus gencar mereka lakukan. Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan atau menyisir kawasan perkampungan narkoba demi menghilangkan stigma negatif wilayah Jakarta Barat yang penuh narkoba.

“Kami tidak ingin kecolongan sebagaimana kemarin digerebek ada pabrik narkoba dan peredaran peredaran lain,” kata Hengki di lokasi. (Baca: Terkait Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon)

Menurut dia, perang terhadap narkoba wajib hukumnya demi menciptakan suasana kondusif. Sebab narkoba tak jauh berbeda dengan aksi terorisme. Hengki sendiri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyisir peredaran narkoba, seperti membuka kembali data lama berdasarkan informasi masyarakat.

Sementara itu, Dandim 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav Andre Masengi, menegaskan akan terus membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Andre berjanji menindak tegas oknum oknum anggotanya yang kedapatan menjual atau menjadi bagian dari peredaran narkoba.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5217 seconds (0.1#10.140)