Empat Begal Sadis Dicokok, Warga Pekopen Bekasi Kritis Dibacok

Minggu, 10 Februari 2019 - 18:54 WIB
Empat Begal Sadis Dicokok, Warga Pekopen Bekasi Kritis Dibacok
Empat Begal Sadis Dicokok, Warga Pekopen Bekasi Kritis Dibacok
A A A
BEKASI - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun meringkus empat kawanan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Bekasi. Kawanan begal sadis ini diamankan di wilayah Kalimalang seusai beraksi secara sadis di Kampung Pakopen RT 2/3, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami amankan empat tersangka setelah mereka beraksi sadis dengan menciderai korbanya luka bacok," ujar Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Tambun, Iptu Hotma M Napitulu, Minggu (10/2/2019). Keempat tersangka yang diamankan yakni A, E, B, dan J. Kawanan ini kerap beraksi sadis di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Hotma menjelaskan, kawanan ini terungkap berawal dari peristiwa pada Rabu 6 Februari 2019 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu kawanan ini merampok korban GA (22) yang tengah nongkrong bersama rekannya OR (23) di Kampung Pekopen.

Mereka tiba-tiba dihampiri kawanan begal ini dengan menggunakan tiga sepeda motor dan membawa senjata tajam. Tanpa banyak bicara, kawanan ini langsung membacok korban dengan senjata tajam lalu berusaha merampas ponsel korban.

Namun, kedua korban melakukan perlawanan. Alhasil kawanan ini langsung geram dan membacokan parang dan celurit secara membabi buta ke arah korban."Korban OR berhasil sempat menangkis dan melarikan diri," katanya.

Namun naas, GA langsung dikeroyok hingga korban mengalami luka bacokan di bagian kepala, kaki kanan dan kiri, luka di bagian paha kiri, dan luka memar pada mata sebelah kanan.

Puas melihat korban terkapar bersimbah darah, kawanan ini langsung melarikan diri dengan membawa barang berharga korban yakni ponsel. (Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Tanjung Duren, Pemuda 23 Tahun Tewas Dicelurit)

Warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan pertolongan dan membawa korban ke RS Hermina Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan. Warga juga melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.

"Dalam waktu 24 jam, kami langsung melakukan penangkapan pelaku di kontrakan wilayah Kalimalang," ungkapnya. (Baca juga: Pencuri Motor Sadis Kelompok Lampung dan Palembang Diringkus di Bogor)

Setelah berhasi meringkus empat kawanan ini, petugas mendapatkan keterangan bahwa kawanan ini merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Dari tangan mereka petugas menyita kunci letter T dan pedang juga didapat dikontrakannya. Kini empat tersangka bakal dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman 20 tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7432 seconds (0.1#10.140)