87 KK di Bekasi Lulus dari Program Keluarga Harapan
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK) di Kota Bekasi dari keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan lulus atau graduasi sejahtera mandiri dari Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka kini tidak mendapat bantuan dana dari Kementerian Sosial melalui daerah lagi, karena perekonomiannya naik setelah merambah dunia usaha.
Seperti yang dialami oleh Hartanyo, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari tahun 2012 menerima bantuan, kini Hartanyo memutuskan untuk graduasi sejahtera dalam PKH 2019."Saya berkomitmen untuk mengundurkan diri dari PKH karena sudah merasa mampu mengembangkan usaha dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat," kata Hartanyo pada Kamis (31/1/2019).
Hartanyo menuturkan, keputusannya ini sudah bulat, meski nilai bantuan pemerintah tahun 2019 lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Menurut dia, masih ada warga lain yang justru lebih membutuhkan bantuan ini ketimbang dirinya lagi. Apalagi saat ini Hartanyo mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp300.000 per hari dari usahanya berjualan es kelapa di rumah.
Dia menilai, bantuan PKH yang selama ini diberikan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan keluarga dan usahanya. Dia berharap KPM PKH lainnya dapat memiliki semangat untuk graduasi sejahtera mandiri sehingga bisa bergantian dengan keluarga lain yang belum mendapatkan bantuan PKH.
Pekerja Sosial Supervisor Kota Bekasi, Raden Dika Permatadiraja mengatakan, semangat dan komitmen Hartanyo dapat menjadi inspirasi KPM lainnya dan menunjukkan bahwa kehidupannya tidak bergantung pada dana bansos saja. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan yang diberikan kementerian ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha.
Contoh jenis usahanya seperti warung kelontong, kuliner, jajanan dan sebagainya. Menurut dia, saat ini SDM PKH Kota Bekasi sedang giat melakukan sosialisasi penyaluran bansos PKH tahun 2019. Tujuannya untuk menjelaskan kembali kewajiban KPM PKH serta menginformasikan tentang graduasi sejahtera mandiri.
"KPM PKH Kota Bekasi bersyukur atas kenaikan dana bansos PKH namun kita tetap ingatkan bahwa bantuan PKH ditujukkan untuk keluarga pra-sejahtera, jika ada KPM yang sudah mampu maka kami mendukung KPM tersebut untuk graduasi sejahtera mandiri," kata Dika.
Dengan kenaikan bansos PKH tahun 2019, maka KPM PKH Kota Bekasi perlu meningkatkan komitmennya dalam pemenuhan kebutuhan keluarga seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, rajin sekolah, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain. Dia menjelaskan, ada tiga kriteria penerima bantuan PKH dari keluarga pra sejahtera. Kriteria pertama ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Kriteria kedua komponen pendidikan untuk jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat. Terakhir kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi lanjut usia dan penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat."Ketiga kriteria penerima bantuan PKH tersebut hanya harus terpenuhi salah satu atau lebih," ucapnya.
Seperti yang dialami oleh Hartanyo, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari tahun 2012 menerima bantuan, kini Hartanyo memutuskan untuk graduasi sejahtera dalam PKH 2019."Saya berkomitmen untuk mengundurkan diri dari PKH karena sudah merasa mampu mengembangkan usaha dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat," kata Hartanyo pada Kamis (31/1/2019).
Hartanyo menuturkan, keputusannya ini sudah bulat, meski nilai bantuan pemerintah tahun 2019 lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Menurut dia, masih ada warga lain yang justru lebih membutuhkan bantuan ini ketimbang dirinya lagi. Apalagi saat ini Hartanyo mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp300.000 per hari dari usahanya berjualan es kelapa di rumah.
Dia menilai, bantuan PKH yang selama ini diberikan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan keluarga dan usahanya. Dia berharap KPM PKH lainnya dapat memiliki semangat untuk graduasi sejahtera mandiri sehingga bisa bergantian dengan keluarga lain yang belum mendapatkan bantuan PKH.
Pekerja Sosial Supervisor Kota Bekasi, Raden Dika Permatadiraja mengatakan, semangat dan komitmen Hartanyo dapat menjadi inspirasi KPM lainnya dan menunjukkan bahwa kehidupannya tidak bergantung pada dana bansos saja. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan yang diberikan kementerian ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha.
Contoh jenis usahanya seperti warung kelontong, kuliner, jajanan dan sebagainya. Menurut dia, saat ini SDM PKH Kota Bekasi sedang giat melakukan sosialisasi penyaluran bansos PKH tahun 2019. Tujuannya untuk menjelaskan kembali kewajiban KPM PKH serta menginformasikan tentang graduasi sejahtera mandiri.
"KPM PKH Kota Bekasi bersyukur atas kenaikan dana bansos PKH namun kita tetap ingatkan bahwa bantuan PKH ditujukkan untuk keluarga pra-sejahtera, jika ada KPM yang sudah mampu maka kami mendukung KPM tersebut untuk graduasi sejahtera mandiri," kata Dika.
Dengan kenaikan bansos PKH tahun 2019, maka KPM PKH Kota Bekasi perlu meningkatkan komitmennya dalam pemenuhan kebutuhan keluarga seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, rajin sekolah, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain. Dia menjelaskan, ada tiga kriteria penerima bantuan PKH dari keluarga pra sejahtera. Kriteria pertama ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Kriteria kedua komponen pendidikan untuk jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat. Terakhir kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi lanjut usia dan penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat."Ketiga kriteria penerima bantuan PKH tersebut hanya harus terpenuhi salah satu atau lebih," ucapnya.
(whb)