Kepergok, Pencuri Modus Pecah Kaca Dikepung Warga Ciracas

Minggu, 27 Januari 2019 - 19:18 WIB
Kepergok, Pencuri Modus...
Kepergok, Pencuri Modus Pecah Kaca Dikepung Warga Ciracas
A A A
JAKARTA - Seorang pelaku pencurian modus pecah kaca mobil gagal beraksi di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, setelah aksinya dipergoki warga. Pelaku berinisial ES (34) ditangkap saat mengincar mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1418 TOY.

"Saat ditangkap dia sudah memecahkan kaca mobil sebelah kanan," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar, Minggu (27/1/2019).

Pelaku ditangkap setelah seorang warga memergoki aksinya. Seketika itu juga warga bernama Toni tersebut berteriak sehingga mengundang perhatian warga lain. Warga kemudian menghubungi polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Dia sempat kabur, tapi karena banyak warga akhirnya dia terkepung dan berhasil ditangkap," ucapnya. (Baca juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Bonyok Dihakimi Warga Jatiasih)

Kapolsek yang sempat dirawat saat insiden pembakaran Polsek Ciracas ini menyebutkan, dalam beraksi pelaku menggunakan pecahan busi untuk memecahkan kaca mobil. Pelaku mengaku belajar melakukan hal tersebut dari kawannya yang saat ini telah ditangkap.

"Jadi dia memecahkan kaca pakai busi dengan cara dilempar. Setelah retak kemudian kaca didorong dan pelaku dengan bebas menjarah isi yang ada di dalam mobil," kata Agus. (Baca juga: Sempat Dirawat, Kapolsek Ciracas dan Dua Anak Buahnya Kembali Bertugas)

Dari tangan pelaku pencurian , petugas menyita sebuat tas merah yang diambil dari mobil korban dan sebuah tas pinggang yang berisi pecahan busi untuk beraksi.

Dari keterangan pelaku, dia mengaku sudah beberapa kaki beraksi namun lokasinya berpindah-pindah. Dalam beraksi dia selalu seorang diri. Hasil yang didapat pelaku beragam, mulai dari ponsel dan laptop. "Hasilnya cuma buat kebutuhan sehati-hari," tukasnya.

Kini ES ditahan di Polsek Ciracas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ES dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6906 seconds (0.1#10.140)