Polisi Ciduk 2 Bandit Pencuri Spion Mobil di Cideng

Senin, 22 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Polisi Ciduk 2 Bandit Pencuri Spion Mobil di Cideng
Petugas Polsek Gambir menangkap dua bandit pencuri spion mobil berpelat nomor B 1556 BAD di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Gambir menangkap dua bandit pencuri spion mobil berpelat nomor B 1556 BAD di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Sebelum beraksi para pelaku membaca situasi terlebih dahulu.

"Di hari peristiwa itu dua pelaku sedang mondar-mandir di kompleks perumahan Jalan Makian, wilayah Cideng, Jakarta Pusat. Di dekat mereka, terdapat mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1556 BAD ini sedang terparkir," ungkap Kapolsektro Gambir, AKBP Kade Budiyarta kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Dia menuturkan, setelah dirasa aman, kedua pelaku berinisial G dan MQ ini langsung mencuri spion mobil tersebut. G mematahkan sepion sisi kiri dan MQ mencopot spion sisi kanan. "Selanjutnya dua spion mobil ini dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam," tuturnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, masih ada satu orang rekannya yang berhasil kabur. Pelaku inisial SH yang melarikan diri bertugas mengamati situasi. Namun, hanya G dan MQ yang berhasil diamankan sekuriti setempat. (Baca: Bukan Ditembak, Dandim Jakbar Sebut Babinsa Meninggal Setelah Ditusuk)

Dari tangan tersangka petugas menyita dua buah spion. Kade menjelaskan, SH kabur menggunakan sepeda motor lalu ke arah Jalan Obira, Cideng, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan dan lokasi beraksi para bandit curi spion itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan lagi," tegasnya. Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)