Lurah Pasir Gunung Selatan Sebut Puput Numpang Nikah di Menteng
A
A
A
DEPOK - Kabar rencana pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi kian santer. Bahkan, Puput yang tercatat sebagai warga RT001/009 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, itu sudah mengajukan surat permohonan nikah ke kelurahan setempat. Permohonan tersebut telah diajukan ke kelurahan sejak pekan lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih Sinten. Dalam surat disebut bahwa Puput akan numpang nikah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Menteng, Jakarta Pusat. Sayangnya dia tidak tahu kapan pernikahan akan dilakukan.
"Kalau tanggal tidak tahu. Yang jelas dia numpang nikah di Disduk Menteng," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Ketika mengurus surat, kata dia yang datang ke kelurahan adalah ibunya. Kemudian ketika hendak ditandatangani oleh Aslih yang datang adalah bapaknya Puput.
"Pas tandatangan yang datang bapaknya. Karena sudah lengkap ya saya tandatangan," ujar Aslih. (Baca Juga: Kuasa Hukum Belum Tahu Kabar Ahok Akan Nikahi Polwan
Syarat pengajuan mohon nikah, kata dia antara lain kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan pengantar dari RT-RW. "Puput e-KTP nya ya di sini (Pasir Gunung Selatan) ya dia warga saya. Makanya saya mau tandatangan. Kalau bukan, ya saya enggak mau lah," katanya.
Kata dia, saat awal pengurusan permohonan, dia sempat enggan menandatangani. Pasalnya ada kekurangan berkas. "Saya bilang lengkapi dulu berkasnya. Setelah lengkap baru saya tandatangan," tambahnya.
Dikatakan kekurangan berkas yang dimaksud bukan dari administrasi kependudukan. Melainkan dari internal profesi Puput.
"Ada-ada kurang surat izin dari komandan lah saat itu yang belum ada. Setelah lengkap baru saya tandatangan. Ya mungkin komandan saat itu sedang tidak di tempat. Cuma itu kok. Kalau yang lain lengkap," pungkasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih Sinten. Dalam surat disebut bahwa Puput akan numpang nikah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Menteng, Jakarta Pusat. Sayangnya dia tidak tahu kapan pernikahan akan dilakukan.
"Kalau tanggal tidak tahu. Yang jelas dia numpang nikah di Disduk Menteng," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Ketika mengurus surat, kata dia yang datang ke kelurahan adalah ibunya. Kemudian ketika hendak ditandatangani oleh Aslih yang datang adalah bapaknya Puput.
"Pas tandatangan yang datang bapaknya. Karena sudah lengkap ya saya tandatangan," ujar Aslih. (Baca Juga: Kuasa Hukum Belum Tahu Kabar Ahok Akan Nikahi Polwan
Syarat pengajuan mohon nikah, kata dia antara lain kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan pengantar dari RT-RW. "Puput e-KTP nya ya di sini (Pasir Gunung Selatan) ya dia warga saya. Makanya saya mau tandatangan. Kalau bukan, ya saya enggak mau lah," katanya.
Kata dia, saat awal pengurusan permohonan, dia sempat enggan menandatangani. Pasalnya ada kekurangan berkas. "Saya bilang lengkapi dulu berkasnya. Setelah lengkap baru saya tandatangan," tambahnya.
Dikatakan kekurangan berkas yang dimaksud bukan dari administrasi kependudukan. Melainkan dari internal profesi Puput.
"Ada-ada kurang surat izin dari komandan lah saat itu yang belum ada. Setelah lengkap baru saya tandatangan. Ya mungkin komandan saat itu sedang tidak di tempat. Cuma itu kok. Kalau yang lain lengkap," pungkasnya.
(mhd)