Besok, Angkutan Umum Stasiun Bekasi Dipindahkan ke Jalan Diklat

Minggu, 20 Januari 2019 - 22:12 WIB
Besok, Angkutan Umum...
Besok, Angkutan Umum Stasiun Bekasi Dipindahkan ke Jalan Diklat
A A A
BEKASI - Untuk menimalisir kemacetan yang kerap terjadi di Stasiun Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) mulai Senin 21 Januari 2019 akan menerapkan manajemen lalu lintas Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Angkutan kota (Angkot) dan Transportasi online akan dialihkan ke Jalan Pusdiklat untuk mengangkut penumpang.

Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, manajemen lalu lintas itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Stasiun Bekasi tepatnya yang mengarah ke wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

"Manajemen ini perlu dilakukan, karena kemacetan di sana sangat parah," katanya di Bekasi, Minggu (20/1/2019).

Untuk itu, kata dia, manajemen perlu dilakukan di pintu keluar masuk penumpang dan kendaraan di Stasiun Bekasi. Namun, manajemen rekayasa lalu lintas ini hanya diberlakukan untuk lintasan kendaraan angkutan umum. Angkot dari arah Jalan IR Juanda yang hendak menuju utara Jalan Raya Perjuangan akan dialihkan melalui ruas Jalan Diklat. "Jalan Diklat ini merupakan akses jalan yang berada di Stasiun Bekasi," ujarnya.

Sehingga, kata dia, setiap angkot langsung dibelokan ke Jalan Diklat. Selama ini mereka langsung lurus ke Jalan Raya Perjuangan. Tapi dengan adanya menejemen lalu lintas ini mereka sudah tidak diperbolehkan. Sebab, angkot selalu menumpuk dan membuat kemacetan panjang.

Setelah dari samping stasiun, kata dia, angkot akan diarahkan melalui akses Jalan Lampu Merah Teluk Buyung untuk selanjutnya masuk lagi di Jalan Raya Perjuangan mengarah ke Utara atau Jalan Perjuangan.

"Untuk penumpang yang ingin melanjutkan ke Utara bisa menunggu dipintu utara Stasiun tepatnya di Jalan Diklat," tegasnya.

Johan menjelaskan, kebijakan manajemen lalu lintas ini mengadopsi juga kepentingan transportasi online khususnya ojek online (ojol) dengan penempatan parkir di Jalan Diklat sehingga dapat mengurangi kepadatan ojol di Jalan Perjuangan. Namun, dari arah sebaliknya diperbolehkan keluar menuju Jalan Perjuangan menuju Jalan IR H Juanda.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, rekayasa lalu lintas ini perlu dilakukan di Stasiun Bekasi. Sebab, kemacetan parah kerap terjadi akibat angkot dan tranportasi online yang parkir disembarang tempat.

"Setelah dikaji dengan pihak kepolisian, maka manajemen lalu lintas ini diperlukan," katanya.

Dalam pemberlakuanya, kata dia, pihaknya akan menerjunkan 50 personil serta dibantu pihak kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas disekitaran Stasiun Bekasi. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga ikut diterjunkan di lokasi untuk menertibkan PKL yang kerap berdagang disepanjang Jalan Diklat tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)