Sertifikat Laik Kawin Calon Pengantin Cegah Penyakit Menular

Senin, 14 Januari 2019 - 05:40 WIB
Sertifikat Laik Kawin Calon Pengantin Cegah Penyakit Menular
Sertifikat Laik Kawin Calon Pengantin Cegah Penyakit Menular
A A A
Sertifikat Laik Kawin bagi calon pengantin di Jakarta bersifat sukarela. Tujuannya untuk mendapatkan kualitas bayi yang sehat, sempurna sebagai generasi emas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, calon pengantin yang ingin menikah dianjurkan untuk memeriksakan dirinya di Puskesmas terdekat agar apabila ada penyakit atau risiko menular, bisa diatasi sejak dini.

Hal tersebut, kata Widyastuti, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.

"Di pergub bunyinya 'melaksanakan secara sukarela'. Kami titip ke PTSP wilayah agar sebelum memberikan form n1 n2 n4, mereka meminta sertifikat laik kawin ke puskesmas dulu," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu 13 Januari 2019.

Widyastuti menjelaskan, sertifikat laik kawin bukan untuk menghalang-halangi calon pengantin. Menurutnya, sertifikat laik kawin hanya untuk mengetahui status calon pengantin. Apabila diketahui mengidap penyakit, pihaknya tetap mempersilahkan mereka menikah dan memberikan pengobatan serta mengintervensi bagaimana cara menangani bayinya ketika calon pengantin perempuan mengandung.

Selama ini, lanjut Widyastuti, mereka yang mau menikah hampir semuanya tidak periksa. Padahal, pemeriksaan sangat penting bagi mereka yang ingin menikah agar kualitas generasi yang didapatkanya sehat dan sempurna.

"Tentunya kami tidak bisa sendiri menangani masalah pemeriksaan dini, harus bergandengan lurah camat, termasuk media," ungkapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mety Magdalena meminta Pemprov DKI menggenjot sosialisasi pemeriksaan dini bagi mereka para calon pengantin. Menurutnya, selama ini pemeriksaan dini memang dianjurkan bagi para calon pengantin meski belum ada Pergub yang dikeluarkan.

Namun, kata politikus PDI Perjuangan ini, Pemprov DKI kurang melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan psikologi kepada para calon pengantin ketika mereka kedapatan mengidap penyakit.

"Selama ini yang terjadi mereka takut gagal menikah apabila salah satu dari pasangan kedapatan mengidap penyakit. Nah itu harus diberikan pemahaman," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6722 seconds (0.1#10.140)