Hadang Pencuri Motor, Warga Cileungsi Tewas Ditembak
A
A
A
BOGOR - Pelaku kriminalitas jalanan kian sadis. Mereka tidak segan-segan menghabisi nyawa warga yang berusaha menghadang aksi jahatnya. Seperti yang menimpa Eloy bin Sani (55).
Warga Kampung Limusnunggal RT 03/RW 03, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ini akhirnya meninggal karena berusaha menghadang pencuri sepeda motor di sekitar Stadion Mini Limusnunggal, Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Asep Fajar, mengatakan, peristiwa itu bermula saat Eloy sedang memotong rumput di ladang yang tidak jauh dari Stadion Mini Limusnunggal, tepatnya di RT 02/03, Desa Limusnunggal, Sabtu (12/1) kemarin.
Tiba-tiba korban mendengar teriakan 'maling'. Saat itu juga Eloy mendatangi sumber teriakan dan berusaha menghentikan dua orang pencuri sambil mengacungkan parang yang dibawanya. Namun satu dari dua pelaku ternyata membawa senjata api.
"Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, pelaku menembak satu kali ke arah perut korban dengan jarak empat meter," ujar Kompol Asep kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).
Warga yang mendapati Eloy terkena tembakan langsung mengevakuasi ke Rumah Sakit (RS) Thamrin, Cileungsi. Namun nahas, lantaran banyak mengeluarkan darah dari luka di bagian perut, Eloy yang sempat mendapat perawatan kurang lebih satu jam, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
"Menuru saksi di lokasi, sebelum kabur, para pelaku juga sempat mengeluarkan tembakan ke atas agar tidak dikejar warga," jelas Asep.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap aksi sadis pencuri sepeda motor itu. "Ya, kami masih kembangkan kasusnya untuk mengejar pelaku," katanya.
Di tempat terpisah, Polsek Parung Panjang meringkus dua remaja pelaku pencuri sepeda motor, yakni R (18), dan A (18). Keduanya diringkus di Desa Guntung Cilejet, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nurahim menyebutkan, pelaku berhasil diringkus setelah anggotanya mendapat informasi adanya kasus pencurian sepeda motor.
"Kemudian anggota kami langsung mendatangi TKP. Karena kejadiannya tak terlalu lama, saat itu para pelaku langsung kami kejar dan berhasil mengamankan berikut barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda Beat Street A 4569 YU dan Honda Beat F 5321 FCA warna hitam, serta satu unit handphone merek LG," tandasnya.
Warga Kampung Limusnunggal RT 03/RW 03, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ini akhirnya meninggal karena berusaha menghadang pencuri sepeda motor di sekitar Stadion Mini Limusnunggal, Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Asep Fajar, mengatakan, peristiwa itu bermula saat Eloy sedang memotong rumput di ladang yang tidak jauh dari Stadion Mini Limusnunggal, tepatnya di RT 02/03, Desa Limusnunggal, Sabtu (12/1) kemarin.
Tiba-tiba korban mendengar teriakan 'maling'. Saat itu juga Eloy mendatangi sumber teriakan dan berusaha menghentikan dua orang pencuri sambil mengacungkan parang yang dibawanya. Namun satu dari dua pelaku ternyata membawa senjata api.
"Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, pelaku menembak satu kali ke arah perut korban dengan jarak empat meter," ujar Kompol Asep kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).
Warga yang mendapati Eloy terkena tembakan langsung mengevakuasi ke Rumah Sakit (RS) Thamrin, Cileungsi. Namun nahas, lantaran banyak mengeluarkan darah dari luka di bagian perut, Eloy yang sempat mendapat perawatan kurang lebih satu jam, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
"Menuru saksi di lokasi, sebelum kabur, para pelaku juga sempat mengeluarkan tembakan ke atas agar tidak dikejar warga," jelas Asep.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap aksi sadis pencuri sepeda motor itu. "Ya, kami masih kembangkan kasusnya untuk mengejar pelaku," katanya.
Di tempat terpisah, Polsek Parung Panjang meringkus dua remaja pelaku pencuri sepeda motor, yakni R (18), dan A (18). Keduanya diringkus di Desa Guntung Cilejet, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nurahim menyebutkan, pelaku berhasil diringkus setelah anggotanya mendapat informasi adanya kasus pencurian sepeda motor.
"Kemudian anggota kami langsung mendatangi TKP. Karena kejadiannya tak terlalu lama, saat itu para pelaku langsung kami kejar dan berhasil mengamankan berikut barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda Beat Street A 4569 YU dan Honda Beat F 5321 FCA warna hitam, serta satu unit handphone merek LG," tandasnya.
(thm)