Operator Bus Sedang Keluhkan Batas Usia Kendaraan ke DPRD DKI

Rabu, 09 Januari 2019 - 01:11 WIB
Operator Bus Sedang...
Operator Bus Sedang Keluhkan Batas Usia Kendaraan ke DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi bersama sejumlah operator bus sedang jenis Metromini, Kopaja, Kopami dan sebagainya di ruang rapat komisi B DPRD DKI Jakarta, kemarin. Audiensi tersebut terkait kebijakan pelarangan operasional bagi unit kendaraan berusia diatas 10 tahun.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Mualif ZA mengatakan dalam audiensi yang dilakukan bersama operator bus sedang yang terdiri dari Kopaja, Metromini, Koantas Bima, dan Kopami Jaya, pihaknya mendapatkan keluhan beredarnya surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan tertanggal 26 November 2018.

Dalam surat tersebut Dishub merekomendasikan kendaraan harus memperpanjang masa berlaku kartu pengawasan (KP). Surat itu juga merekomendasikan agar kendaraan lain wajib diremajakan. Para pengurus diberi tenggat waktu untuk meremajakan busnya hingga 31 Desember 2018. Artinya apabila belum diremajakan, armada tersebut dilarang beroperasi.

"Dinas Perhubungan perlu memberikan kelonggaran kebijakan mengingat kebutuhan warga akan transportasi umum," kata Mualif di lokasi, kemarin.

Mualif menjelaskan, selama ini operator bus sedang menjalankan kewajban dengan mencari nafkah membantu pemerintah melayani masyarakat Jakarta bermobilitas dari satu tujuan ke tujuan yang lain.

Artinya, lanjut Mualif, kebijakan yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha agar mereka tetap bisa melayani dan menjalankan usahanya. Dia pun akan meminta keterangan Dinas Perhubungan terkait hal ini.

"Kami akan kroscek ke Dinas Perhubungan. Apakah kebijakan ini mendadak atau sudah ada tahapan yang dilaksanakan. Misalnya seperti pemberitahuan, pembinaan, atau mungkin rapat bersama," ungkapnya.

Ketua Unit Bis Sedang Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Nanang Basuki menuturkan pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung adanya peremajaan bus sedang yang terintegrasi dengan Transjakarta. Menurutnya, dari 1.500 armada bus sedang yang ada di DKI Jakarta saat ini, hanya sekitar 310 armada yang terintegrasi dengan Transjakarta. Masing-masing 150 armada Kopaja, 100 armada Metromini, dan 60 armada Kopami.

Nanang mengakui peraturan batas usia kendaraan 10 tahun sudah lama disosialisasikan. Bahkan, sebagian besar armada sudah melebihi batas usia. Namun, dia berahap Pemprov DKI memberikan waktu kembali agar para operator yang terkendala biaya bisa meremajakanya.

"Intinya kami dari organda mendukung revitalisasi bus sedang karena terkait keselamatan. Sementara ini, biarkan armada yang masih lolos uji KIR dan memenuhi syarat angkutan umum beroperasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksie Bidang Angkutan Darat (BAD) Dinas Perhubungan, Fajar Nugrahaini menyatakan bahwa proses peremajaan bus telah disosialisasikan sejak Peraturan Daerah (Perda) 2014 tentang angkutan umum diterbitkan. Sedangkan untuk bus sedang, peremajaan dimulai sejak 2016 dengan tenggat waktu tiga tahun.

Dimana, kata Fajar, saat itu ada aksi yang dilakukan operator terkait batas usia kendaraan secara besar-besaran. Perwakilan aksi pun ditemui dan menyepakati bahwasanya peremajaan kendaraan diatas 10 tahun dilakukan secara bertahap. Tahun pertama 1/3, kedua 1/3, ketiga 1/3 dan berakhir 31 desember 2018.

"Jadi itu bukan karena kebijakan kita sendiri. Itu kesepakatan lima operator bus sedang. Pada 2017 kami juga sudah mengingatkan agar para operator meremajakan sesuai kesepakatan," ungkapnya.

Terkait kepastian usaha, lanjut Fajar, tentunya sangat dijamin lantaran setiap bus yang diremajakan langsung terintegrasi dengan TransJakarta. Artinya, para operator tidak lagi bergantung penghasilan dari penumpang.

"Dari ribuan, baru 76 unit yang diremajakn dari 5 operator. Sisanya kopaja yang 320 unit. Sedangkan lainya, kalau mau dilanjutkan, siap ikuti lelang di BPBJ DKI Jakarta. kami sudah ajukan pembahasan katalog daerah, prosesnya sedang dilakukan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)