Pemkot Bekasi Utang Tagihan KS NIK Rp200 Miliar, 36 RS Kelimpungan

Kamis, 27 Desember 2018 - 18:10 WIB
Pemkot Bekasi Utang Tagihan KS NIK Rp200 Miliar, 36 RS Kelimpungan
Pemkot Bekasi Utang Tagihan KS NIK Rp200 Miliar, 36 RS Kelimpungan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memiliki utang sebesar Rp200 miliar dari tagihan program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK). Tagihan itu merupakan akumulasi sejak Juni-Desember 2018 kepada 36 rumah sakit swasta di Kota Bekasi yang menjadi rekanan pemerintah daerah.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Irwan Heryanto, mengatakan, tunggakan ini cukup mengganggu sistem keuangan rumah sakit. Pihak rumah sakit menjadi kesulitan untuk mengelola layanan kesehatan tersebut, seperti pembelian obat dan alat kesehatan lainnya. "Terhitung enam bulan belum dibayarkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).

Menurut dia, selama ini rumah sakit telah melakukan penagihan pembayaran pengobatan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan benar. Pihak rumah sakit swasta langsung melakukan pemberkasan lengkap setelah dua hari pasien dibolehkan pulang ke rumah. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, kemudian diverifikasi ulang oleh internal majamenen rumah sakit.

Setelah lima hari, kata dia, dokumen klaim biaya perawatan dikirim ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi selama satu hari. Apalagi pelunasan merupakan perkara hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja sama (PKS) 2018 antara pemerintah daerah dengan rumah sakit swasta. Sementara mulai 31 Desember 2018, PKS atau MoU Jamkesda 2018 sudah berakhir.

Irwan menuturkan, rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi sedang membutuhkan dana untuk operasional. Sebab banyak rumah sakit swasta yang dananya, sudah tidak mencukupi untuk membayar obat ke distributor, kebutuhan laboratorium, film rontgen, jasa medis dokter bahkan gaji karyawan dan sebagainya.

Atas dasar inilah, pihaknya melayangkan surat permohonan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan dari rumah sakit swasta yang menjadi rekanan pemerintah. "Surat sudah kita sampaikan dan sekarang menunggu respons surat itu, karena setiap rumah sakit itu membutuhkan anggaran tersebut," ucapnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3342 seconds (0.1#10.140)