Besok DKI Akan Bahas Nasib Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum menentukan nasib sistem ganjil genap di Tahun 2019. Keputusan perpanjangan atau tidak baru akan dibahas, Kamis 27 Desember 2018.
"Finalisasi dan rapat evaluasi akan dilakukan besok," kata PLT Kadishub Sigit Wijatmoko di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Dalam keputusan nantinya, Sigit menjelaskan dalam rapat yang dipimpin PLT Assiten Ekonomi itu nantinya akan membahas kelanjutan Ganjil Genap yang habis 31 Desember 2018 mendatang. Kemungkinan pemberlakuan Ganjil Genap di tahun 2019 bisa terjadi.
Sebelumnya Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang Ganjil Genap. Hal itu diungkapkan saat datang ke Forum Grup Discussion (FGD), Selasa 18 Desember 2018. Keputusan itu kemudian disetujui oleh Gubernur DKI dengan munculnya Pergub 106 tahun 2018.
Sigit melanjutkan untuk memberlakukan Ganjil Genap di tahun 2019 mendatang. Pihaknya masih mengevaluasi, termasuk catatan baik dari penegakan hukum, seperti efektifitas peningkatan angkutan umum selama kebijakan berlangsung.
"Iya dong harus ada," jawab Sigit saat disinggung kemungkinan munculnya pergub baru.
Sementara mengenai usulan dari pihak lain untuk Ganjil Genap saat FGD lalu. Sigit menegaskan hampir semua pihak menyetujui usulan yang dilontarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Termasuk mengenai perluasan nantinya. Sigit mengatakan banyak pihak yang meminta agar DKI untuk memperluas kawasan Ganjil Genap, sebab, kata Sigit, adanya ganjil genap membuat volume pengguna angkutan umum meningkat.
"Ada juga meminta ada beberapa simpang yang dihapus agar tidak gamang dalam penegakan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf berpendapat Ganjil Genap perlu diperpanjang. Ia melihat ada berbagai sisi negatif dengan pemberlakukan Ganjil Genap.
Yusuf menjabarkan pemberlakuan ganjil genap membuat volume kendaraan yang berkurang, sehingga kecepatan kendaraan bertambah. Kondisi ini membuat masyarakat kemudian menjadikan transportasi umum untuk mobilitas dari dan menuju pusat kota.
"Ini yang kemudian saya sarankan untuk di perpanjang," tegas Yusuf.
Kemudian, adanya ganjil genap, lanjutnya, ia melihat tugas anggota di lapangan berkurang. Kemacetan yang biasa terjadi dapat terurai dengan tidak padatnya kendaraan.
Tak hanya soal hari, Ditlantas juga mengusulkan menambah durasi ganjil genap dari 12 jam menjadi 15 jam. Dengan demikian, Yusuf yakin masyarakat akan nyaman berada di jalan.
"Kalau mau tambah nyaman yang naik transportasi umum. Lagi pula transportasi sekarang lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota, Azas Tigor Nainggolan berpendapat Ganjil Genap di permanenkan. Ia beralasan, penerapan ganjil genap telah membuat perilaku masyarakat berubah.
Terlebih untuk menerapkan ganjil genap ditahun 2019. Tigor melihat DKI akan mudah, karena menurutnya saat ini masyarakat sudah terbiasa.
"Jadi saya sependapat dengan Dirlantas soal perpanjangan. Kalo perlu sampai ERP (Electronic Road Pricing) diterapkan di DKI," kata Tigor.
"Finalisasi dan rapat evaluasi akan dilakukan besok," kata PLT Kadishub Sigit Wijatmoko di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Dalam keputusan nantinya, Sigit menjelaskan dalam rapat yang dipimpin PLT Assiten Ekonomi itu nantinya akan membahas kelanjutan Ganjil Genap yang habis 31 Desember 2018 mendatang. Kemungkinan pemberlakuan Ganjil Genap di tahun 2019 bisa terjadi.
Sebelumnya Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang Ganjil Genap. Hal itu diungkapkan saat datang ke Forum Grup Discussion (FGD), Selasa 18 Desember 2018. Keputusan itu kemudian disetujui oleh Gubernur DKI dengan munculnya Pergub 106 tahun 2018.
Sigit melanjutkan untuk memberlakukan Ganjil Genap di tahun 2019 mendatang. Pihaknya masih mengevaluasi, termasuk catatan baik dari penegakan hukum, seperti efektifitas peningkatan angkutan umum selama kebijakan berlangsung.
"Iya dong harus ada," jawab Sigit saat disinggung kemungkinan munculnya pergub baru.
Sementara mengenai usulan dari pihak lain untuk Ganjil Genap saat FGD lalu. Sigit menegaskan hampir semua pihak menyetujui usulan yang dilontarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Termasuk mengenai perluasan nantinya. Sigit mengatakan banyak pihak yang meminta agar DKI untuk memperluas kawasan Ganjil Genap, sebab, kata Sigit, adanya ganjil genap membuat volume pengguna angkutan umum meningkat.
"Ada juga meminta ada beberapa simpang yang dihapus agar tidak gamang dalam penegakan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf berpendapat Ganjil Genap perlu diperpanjang. Ia melihat ada berbagai sisi negatif dengan pemberlakukan Ganjil Genap.
Yusuf menjabarkan pemberlakuan ganjil genap membuat volume kendaraan yang berkurang, sehingga kecepatan kendaraan bertambah. Kondisi ini membuat masyarakat kemudian menjadikan transportasi umum untuk mobilitas dari dan menuju pusat kota.
"Ini yang kemudian saya sarankan untuk di perpanjang," tegas Yusuf.
Kemudian, adanya ganjil genap, lanjutnya, ia melihat tugas anggota di lapangan berkurang. Kemacetan yang biasa terjadi dapat terurai dengan tidak padatnya kendaraan.
Tak hanya soal hari, Ditlantas juga mengusulkan menambah durasi ganjil genap dari 12 jam menjadi 15 jam. Dengan demikian, Yusuf yakin masyarakat akan nyaman berada di jalan.
"Kalau mau tambah nyaman yang naik transportasi umum. Lagi pula transportasi sekarang lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota, Azas Tigor Nainggolan berpendapat Ganjil Genap di permanenkan. Ia beralasan, penerapan ganjil genap telah membuat perilaku masyarakat berubah.
Terlebih untuk menerapkan ganjil genap ditahun 2019. Tigor melihat DKI akan mudah, karena menurutnya saat ini masyarakat sudah terbiasa.
"Jadi saya sependapat dengan Dirlantas soal perpanjangan. Kalo perlu sampai ERP (Electronic Road Pricing) diterapkan di DKI," kata Tigor.
(mhd)