Hasil Operasi Pekat Jaya 2018, Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan 8.350 botol minuman keras (miras) ilegal. Ribuan botol miras disita dalam Operasi Pekat Jaya 2018 yang berlangsung sejak 26 November hingga 19 Desember 2018.
"Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol. Di mana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami disupport oleh jajaran Kodam Jaya dan Kejakasaan Tinggi DKI," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya, Operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, selain miras ilegal pihaknya juga menyita beberapa barang yang berpotensi menggangu keamanan Nataru. Semisal, 6.880 petasan, 85 senjata tajam, lima senjata api dan masiu banyak lagi.
"Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap," katanya.
"Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol. Di mana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami disupport oleh jajaran Kodam Jaya dan Kejakasaan Tinggi DKI," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya, Operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, selain miras ilegal pihaknya juga menyita beberapa barang yang berpotensi menggangu keamanan Nataru. Semisal, 6.880 petasan, 85 senjata tajam, lima senjata api dan masiu banyak lagi.
"Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap," katanya.
(ysw)