Laporkan Pemilik Anjing Pitbull ke Polisi, Keluarga: Saya Mau Keadilan

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:07 WIB
Laporkan Pemilik Anjing Pitbull ke Polisi, Keluarga: Saya Mau Keadilan
Laporkan Pemilik Anjing Pitbull ke Polisi, Keluarga: Saya Mau Keadilan
A A A
JAKARTA - Keluarga Suheman (40) satpam kompleks perumahan yang diserang anjing pitbull di Sawah Besar, Jakarta Pusat akhirnya melaporkan pemilik anjing ke polisi. Keluarga menilai kalau pemilik anjing tersebut tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah ini dengan damai.

Laporan ini tertuang dalam LP No 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus. Kasus ini sedianya sudah diproses di Polsek Sawah Besar. Namun, tak kunjung diusut hingga malah diselesaikan secara kekeluargaan.

Istri korban, Eva mengatakan pelaporan ini dilakukan karena merasa jadi korban ketidakadilan. "Karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku," katanya di Polres Jakarta Pusat, kepada wartawan, Selasa 18 Desember 2018.

Menurut Eva, upaya damai yang diinginkan oleh pemilik anjing tidak dibarengi dengan niat baik. "Sampai saat ini belum menerima. Itikad baik juga kurang. Saya mau keadilan," kata Eva. (Baca: Satpam Komplek Perumahan Luka Parah Diserang Anjing Pitbull )

Korban Herman mengaku mendapatkan kerugian sangat banyak akibat digigit anjing itu. Tubuhnya pun mengalami luka yang sangat parah.

"Nafkah, istri dan keluarga. Kondisi badan semua gak bisa ngapa ngapain. luka di kepala, badan, kaki dan tangan," katanya.

Ia berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku Andri bisa ditangkap. "Kami hanya minta keadilan saja. Karena saya seperti tak diakui meski sudah luka-luka begini," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)