Polisi Sebut Pelanggar ETLE Capai 120 Kendaraan Perhari
A
A
A
JAKARTA - Sejak awal penerapan ETLE 1 November 2018 hingga kini, tercatat 4.321 kendaraan telah melanggar di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka. Kendati pelanggar mencapai 120 kendaraan sehari, namun diketahui kalau terjadi trend penurunan jumlah pelanggar.
Saat ini jumlah pelanggar tertinggi masih didominasi kawasan jalan Thamrin atau persimpangan Sarinah sebanyak 2.946 kendaraan. Sementara untuk pelanggar jalan Merdeka Barat, pelanggaran tercatat 1.375 kendaraan.
“Kalau dari grafis, trendnya alami penurunan. Meskipun bila di kalkulasikan sehari pelanggaran mencapai 120 kendaraan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf ketika dihubungi Koran SINDO, Jumat (7/12/2018).
Yusuf mengatakan, berdasarkan grafik yang diterima pihaknya, pelanggaran ETLE mengalami penurunan. Namun puncak pelanggar tertinggi terjadi di hari 10 yang mencapai 210.
“Kalau saya melihat data, dari hari ke 9 sampai hari ke 19. Trend pelanggaran ETLE meningkat drastis,” kata Yusuf.
Dari data itupula, Yusuf mencatat pada tanggal 14 November 2018 tidak ada satu pun kendaraan yang melakukan pelanggaran. Terkait hal itu Yusuf enggan mendetail secara rinci. “Hal sama juga terjadi di hari ke 20 dan 21,” ucapnya.
Saat ini jumlah pelanggar tertinggi masih didominasi kawasan jalan Thamrin atau persimpangan Sarinah sebanyak 2.946 kendaraan. Sementara untuk pelanggar jalan Merdeka Barat, pelanggaran tercatat 1.375 kendaraan.
“Kalau dari grafis, trendnya alami penurunan. Meskipun bila di kalkulasikan sehari pelanggaran mencapai 120 kendaraan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf ketika dihubungi Koran SINDO, Jumat (7/12/2018).
Yusuf mengatakan, berdasarkan grafik yang diterima pihaknya, pelanggaran ETLE mengalami penurunan. Namun puncak pelanggar tertinggi terjadi di hari 10 yang mencapai 210.
“Kalau saya melihat data, dari hari ke 9 sampai hari ke 19. Trend pelanggaran ETLE meningkat drastis,” kata Yusuf.
Dari data itupula, Yusuf mencatat pada tanggal 14 November 2018 tidak ada satu pun kendaraan yang melakukan pelanggaran. Terkait hal itu Yusuf enggan mendetail secara rinci. “Hal sama juga terjadi di hari ke 20 dan 21,” ucapnya.
(ysw)