Kompensasi Proyek Tol, Pusat Akan Bangun Underpass di Jalan Ahmad Yani

Rabu, 05 Desember 2018 - 13:27 WIB
Kompensasi Proyek Tol,...
Kompensasi Proyek Tol, Pusat Akan Bangun Underpass di Jalan Ahmad Yani
A A A
BEKASI - Proyek pembangunan Underpass di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi akan mulai dilakukan sebagai kompensasi pembangunan jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) oleh pemerintah pusat. Nantinya, underpass tersebut akan dibuat dua lajur sepanjang 25 meter.

Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, pembangunan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Underpas yang dibangun terdiri atas dua lajur kendaraan dengan lebar jalan 4 meter per lajur dan panjang sekitar 25 meter. "Kita sudah minta untuk secepatnya dibangun," katanya kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Menurutnya, proyek underpass itu digarap oleh kontraktor pembangunan tol Becakayu sebagai kompensasi atas penutupan perempatan Bekasi cyber Park (BCP) imbas pemasangan konstruksi Jalan tol Becakayu dari arah Jalan KH Noer Alie (Kalimalang) menuju Jalan M Hasibuan. "Untuk menghindari kemacetan, underpas ini harus dibangun," ujarnya.

Saat ini, konstruksi Tol Becakayu yang membentang dari Cawang, Jakarta Timur hingga Bekasi Timur, Kota Bekasi, melintas di atas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tepatnya di sekitar Simpang BCP sejauh 109 meter menuju kawasan PT Amarta Rawatembaga, Bekasi Selatan. Saat ini konstruksi Becakayu telah sampai di Grand Metropolitan Mal Bekasi Jalan Kalimalang.

Namun, kata dia, kontruksi pembangunanya pekan depan sudah sampai ke simpang BCP. Untuk itu, untuk menghindari penutupan sebagian akses Jalan Ahmad Yani di Simpang BCP, maka Pemkot Bekasi harus menyediakan koridor alternatif, khususnya bagi kendaraan dari arah Jalan M Hasibuan yang akan lurus ke Jalan KH Noer Alie (Kalimalang).

Sedangkan untuk anggaranya, pemerintah daerah tidak mengetahuinya. Sebab, yang membangun langsung kontraktor dari tol Becakayu yang mana pembangunanya memang dibiayai oleh APBN. Sehingga, pemerintah daerah hanya sifatnya meminta dibuatkan untuk kompensasi antisipasi kemacetan akibat pembangunan tol Becakayu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)