Satpol PP Tertibkan PKL dari Bantaran Kanal Banjir Timur
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menertibkan bantaran Kanal Banjir Timur (KBT) dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Seluruh lapak PKL diangkut petugas untuk kemudian dimusnahkan.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto, mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL mengganggu ketertiban umum. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah memberikan peringatan lisan maupun tertulis. "Seluruh lapak kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kita sudah peringatkan sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia, kawasan bantaran KBT dilarang untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban umum. "Penertiban dilakukan agar kawasan ini tetap bersih dari sampah," tegasnya.
Selain itu, penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keamanan di kawaaan tersebut. "Karena ada laporan kalau lokasi tersebut dijadikan tempat-tempat nongkrong," tukasnya.
Untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang, pihaknya akan melakuan patroli secara rutin.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto, mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL mengganggu ketertiban umum. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah memberikan peringatan lisan maupun tertulis. "Seluruh lapak kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kita sudah peringatkan sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia, kawasan bantaran KBT dilarang untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban umum. "Penertiban dilakukan agar kawasan ini tetap bersih dari sampah," tegasnya.
Selain itu, penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keamanan di kawaaan tersebut. "Karena ada laporan kalau lokasi tersebut dijadikan tempat-tempat nongkrong," tukasnya.
Untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang, pihaknya akan melakuan patroli secara rutin.
(thm)