Raih Nilai A, Pelayanan Publik DPMPTSP DKI Terbaik se Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meraih prestasi tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh MenPAN-RB, Syafruddin, kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018). “Alhamdulilah, hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia. Kita nomor satu dari 32 provinsi dan ini adalah sebuah prestasi kerja luar biasa dari seluruh jajaran,” ujar Anies.
Penghargaan tersebut diberikan atas amanat Undang Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dimana KemenPANRB memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan sebagai percontohan bagi unit penyelenggaraan pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin sampaikan apresiasi bahwa ini bukan berarti kerja kita telah selesai. Justru ini tantangan untuk kita mempertahankan bahwa tahun ini kita mendapatkan yang terbaik. kita akan terus bekerja keras, kerja cerdas, sehingga prestasi kita ini dapat terus lebih baik,” kata Anies.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa tujuan dari penyelenggara pelayanan publik di Pemprov DKI Jakarta bukan sekadar mendapatkan penghargaan. Beberapa penghargaan yang telah diraih oleh Pemprov DKI Jakarta hanya merupakan penanda saja. “Tujuannya adalah masyarakat yang puas karena telah terlayani dengan baik. Ini menjadi penanda bahwa kita telah melayani dengan baik dan Insya Allah, kita akan terus meningkatkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan, pencapaian DPMPTSP DKI Jakarta sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A) merupakan apresiasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP DKI Jakarta yang telah bekerja tanpa lelah memberikan yang terbaik bagi warga Ibu Kota.
“Tentunya ini adalah hasil kerja tanpa lelah seluruh jajaran DPMPTSP dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan dengan komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota,” ujar Edy.
Edy menambahkan, seluruh penghargaan yang diraih oleh DPMPTSP DKI Jakarta ini tidak terlepas dari bimbingan para pimpinan pemerintah daerah yang senantiasa telah menjadi mentor terbaik dalam ikhtiar mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada gubernur, sekretaris daerah, dan unsur pimpinan Pemprov DKI Jakarta, telah menjadi mentor terbaik, dalam ikhtiar mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta. Terima kasih warga Jakarta, tentunya seluruh pencapaian dan penghargaan yang berhasil diraih adalah pembuktian atas komitmen kita bersama bahwa Urus Izin SENDIRI itu MUDAH,” ucap Edy.
Di tempat yang sama, MenPAN-RB, Syafruddin mengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakat lah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju. “Inilah marwah pemerintah yang melayani di era demokratisasi saat ini, pelayanan publik menjadi ruhnya,” katanya.
Syafruddin menegaskan bahwa esensi utama pelayanan publik adalah menjawab harapan dan keinginan masyarakat. Perubahan landscape pelayanan publik sejatinya ditujukan untuk memberikan pelayan prima/service excellent. Hal itu sebenarnya telah dikuatkan melalui bangunan regulasi yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Deputy Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof Diah Natalisa menyampaikan apresiasi atas prestasi Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP yang telah berhasil meraih predikat Pelayanan Prima. Menurut dia, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap penyelenggara pelayanan publik, dilakukan metode penilaian yang sangat objektif.
Terdapat tiga pihak yang melakukan penilaian, yaitu self assessment dari penyelenggara pelayanan publik, evaluasi dan observasi dari KemenPAN-RB sebagai penyelenggara, dan penilaian dari masyarakat selaku pengguna layanan publik. “Kompilasi dari ketiga penilaian inilah yang menjadi index,” ujar Diah.
Ia menjamin, DPMPTSP mendapatkan nilai tertinggi atau Kategori Pelayanan Prima (A) tahun ini merupakan hasil dari penilaian yang sangat objektif, sesuai dengan instrument yang digunakan. Berbagai inovasi layanan DPMPTSP DKI Jakarta telah mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dan sebagai penyelenggara Mal Pelayanan Publik.
DPMPTSP DKI Jakarta dinilai telah berhasil menyatukan seluruh pelayanan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya dalam satu tempat. “Saya sangat berharap hal-hal positif yang ada di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya di Indonesia. Sekali lagi Selamat, telah menginspirasi pelayanan publik lainnya di Indonesia, Salam SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) Melayani Jakarta,” tutup Diah.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh MenPAN-RB, Syafruddin, kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018). “Alhamdulilah, hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia. Kita nomor satu dari 32 provinsi dan ini adalah sebuah prestasi kerja luar biasa dari seluruh jajaran,” ujar Anies.
Penghargaan tersebut diberikan atas amanat Undang Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dimana KemenPANRB memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan sebagai percontohan bagi unit penyelenggaraan pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin sampaikan apresiasi bahwa ini bukan berarti kerja kita telah selesai. Justru ini tantangan untuk kita mempertahankan bahwa tahun ini kita mendapatkan yang terbaik. kita akan terus bekerja keras, kerja cerdas, sehingga prestasi kita ini dapat terus lebih baik,” kata Anies.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa tujuan dari penyelenggara pelayanan publik di Pemprov DKI Jakarta bukan sekadar mendapatkan penghargaan. Beberapa penghargaan yang telah diraih oleh Pemprov DKI Jakarta hanya merupakan penanda saja. “Tujuannya adalah masyarakat yang puas karena telah terlayani dengan baik. Ini menjadi penanda bahwa kita telah melayani dengan baik dan Insya Allah, kita akan terus meningkatkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan, pencapaian DPMPTSP DKI Jakarta sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A) merupakan apresiasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP DKI Jakarta yang telah bekerja tanpa lelah memberikan yang terbaik bagi warga Ibu Kota.
“Tentunya ini adalah hasil kerja tanpa lelah seluruh jajaran DPMPTSP dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan dengan komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota,” ujar Edy.
Edy menambahkan, seluruh penghargaan yang diraih oleh DPMPTSP DKI Jakarta ini tidak terlepas dari bimbingan para pimpinan pemerintah daerah yang senantiasa telah menjadi mentor terbaik dalam ikhtiar mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada gubernur, sekretaris daerah, dan unsur pimpinan Pemprov DKI Jakarta, telah menjadi mentor terbaik, dalam ikhtiar mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta. Terima kasih warga Jakarta, tentunya seluruh pencapaian dan penghargaan yang berhasil diraih adalah pembuktian atas komitmen kita bersama bahwa Urus Izin SENDIRI itu MUDAH,” ucap Edy.
Di tempat yang sama, MenPAN-RB, Syafruddin mengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakat lah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju. “Inilah marwah pemerintah yang melayani di era demokratisasi saat ini, pelayanan publik menjadi ruhnya,” katanya.
Syafruddin menegaskan bahwa esensi utama pelayanan publik adalah menjawab harapan dan keinginan masyarakat. Perubahan landscape pelayanan publik sejatinya ditujukan untuk memberikan pelayan prima/service excellent. Hal itu sebenarnya telah dikuatkan melalui bangunan regulasi yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Deputy Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof Diah Natalisa menyampaikan apresiasi atas prestasi Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP yang telah berhasil meraih predikat Pelayanan Prima. Menurut dia, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap penyelenggara pelayanan publik, dilakukan metode penilaian yang sangat objektif.
Terdapat tiga pihak yang melakukan penilaian, yaitu self assessment dari penyelenggara pelayanan publik, evaluasi dan observasi dari KemenPAN-RB sebagai penyelenggara, dan penilaian dari masyarakat selaku pengguna layanan publik. “Kompilasi dari ketiga penilaian inilah yang menjadi index,” ujar Diah.
Ia menjamin, DPMPTSP mendapatkan nilai tertinggi atau Kategori Pelayanan Prima (A) tahun ini merupakan hasil dari penilaian yang sangat objektif, sesuai dengan instrument yang digunakan. Berbagai inovasi layanan DPMPTSP DKI Jakarta telah mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dan sebagai penyelenggara Mal Pelayanan Publik.
DPMPTSP DKI Jakarta dinilai telah berhasil menyatukan seluruh pelayanan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya dalam satu tempat. “Saya sangat berharap hal-hal positif yang ada di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya di Indonesia. Sekali lagi Selamat, telah menginspirasi pelayanan publik lainnya di Indonesia, Salam SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) Melayani Jakarta,” tutup Diah.
(thm)