Ombudsman DKI Soroti Lima Masalah Pembangunan Skybridge Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyoroti lima permasalahan terkait pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat. Masalah pertama, kata Teguh, mengenai aset di Jati Baru yang saling mengkalim antara pihak PT KAI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pemprov saling mengklaim aset di Jatibaru. PT KAI mengatakan mengggunakan UU perkeretapian yang lama bahwa tanah 18 meter dari stasiun itu tanahnya. Pemprov memakai peraturan perundangan yang baru bahwa ketika itu sudah tidak diklaim lagi salah satu pihak maka kemudian itu menjadi aset negara ya kan," ujar Teguh di Balaikota DKI, Rabu 14 November 2018.
Masalah kedua adalah masalah gate, berapa jumlah gate yang bisa digunakan untuk tapping tidak ada kejelasan lebih lanjut. Ketiga, terkait dengan lalu-lintas penumpang mulai dari masuk ke kereta sampai turun.
"Terkait dengan flow penumpang. Penumpangnya itu akan dibawa ke mana, dari luar, dari mulai kereta masuk stasiun, keluar stasiun akan seperti apa. Siapa yang akan mengaturnya," jelasnya.
Permasalahan keempat, itu terkait sarana dan prasaran seperti pengadaan toilet yang ada di sekitar Skybridge, perlu juga diperhatikan Pemprov DKI. Terakhir, masalah pengamanan. Ombudsman menilai belum ada kepastiannya terkait pengamanan di Skybridge tersebut.
Padahal, bila sudah jadi tempat ini akan selalu ramai pada jam-jam sibuk seperti jam masuk dan pulang kerja. "Terkait dengan pengamanan siapa yang akan melakukan? Darimana pengamanan dilakukan?" tutup Teguh.
"Pemprov saling mengklaim aset di Jatibaru. PT KAI mengatakan mengggunakan UU perkeretapian yang lama bahwa tanah 18 meter dari stasiun itu tanahnya. Pemprov memakai peraturan perundangan yang baru bahwa ketika itu sudah tidak diklaim lagi salah satu pihak maka kemudian itu menjadi aset negara ya kan," ujar Teguh di Balaikota DKI, Rabu 14 November 2018.
Masalah kedua adalah masalah gate, berapa jumlah gate yang bisa digunakan untuk tapping tidak ada kejelasan lebih lanjut. Ketiga, terkait dengan lalu-lintas penumpang mulai dari masuk ke kereta sampai turun.
"Terkait dengan flow penumpang. Penumpangnya itu akan dibawa ke mana, dari luar, dari mulai kereta masuk stasiun, keluar stasiun akan seperti apa. Siapa yang akan mengaturnya," jelasnya.
Permasalahan keempat, itu terkait sarana dan prasaran seperti pengadaan toilet yang ada di sekitar Skybridge, perlu juga diperhatikan Pemprov DKI. Terakhir, masalah pengamanan. Ombudsman menilai belum ada kepastiannya terkait pengamanan di Skybridge tersebut.
Padahal, bila sudah jadi tempat ini akan selalu ramai pada jam-jam sibuk seperti jam masuk dan pulang kerja. "Terkait dengan pengamanan siapa yang akan melakukan? Darimana pengamanan dilakukan?" tutup Teguh.
(wib)