Jasa Raharja Santuni 3 Korban Lion Air di Banten Rp50 Juta

Senin, 05 November 2018 - 15:04 WIB
Jasa Raharja Santuni 3 Korban Lion Air di Banten Rp50 Juta
Jasa Raharja Santuni 3 Korban Lion Air di Banten Rp50 Juta
A A A
TANGERANG - Keluarga Dodi Junaidi, Kasi Pidsus Pangkalpinang yang jadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, hari ini mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Santunan diserahkan langsung kepada istri Dodi, Septi Dursbianti, sebesar Rp50 juta. Pemberian santunan, diberikan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Rahaja Banten Haryo Pamungkas, di rumah duka Dodi.

"Hari ini, setelah diidentifikasi DVI. Untuk keluarga almarhum Dodi, hari ini kami serahkan santunan Rp50 juta yang diterima langsung istri almarhum," kata Haryo, di rumah duka, Rempoa, Ciputat, Senin (5/10/2018) siang.

Untuk korban yang belum teridentifikasi, pihaknya masih menunggu proses identifikasi. Di Banten sendiri, sedikitnya ada 31 orang, korban jatuhnya pesawat Lion Air.
"Untuk yang sudah teridentifikasi, di Banten ada tiga orang dan sudah diberi santunan semua. Pertama Endang, Dodi, dan Sagala. Kalau total korban ada 31 orang, tapi belum teridentifikasi semua," sambung Haryo.

Seluruh korban, akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendataan korban, sebelum masuk masa kadaluarsa enam bulan.

"Mekanisme identifikasi sudah berbagai metode. Saat ini kita masih menunggu identifikasi pemerintah. Begitu sudah dapat informasi akan langsung diberikan. Kami sudah melakukan pendataan," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7509 seconds (0.1#10.140)