Hari ke-4 Operasi Zebra, 30.846 Pengendara Ditilang

Sabtu, 03 November 2018 - 23:19 WIB
Hari ke-4 Operasi Zebra,...
Hari ke-4 Operasi Zebra, 30.846 Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Hari keempat sejak dimulainya Operasi Zebra 2018 oleh Polda Metro Jaya pada 30 Oktober, sedikitnya 30.846 pengendara ditilang lantaran melanggar peraturan. Namun, pelanggaran itu menurun dibanding Operasi Zebra 2017 pada waktu yang sama.

"Hasil penindakan Operasi Zebra Jaya 2018 sampai dengan hari ke-4 mencapai 30.846 tilang, jumlah itu menurun 13% dibandingkan hasil Operasi Zebra 2017 selama empat hari yang mencapai 35.349 tilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

Menurut dia, dari penindakan tersebut, polisi menyita 13.574 Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 17.169 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 103 unit.

Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar yaitu kendaraan bermotor roda dua mencapai 19.587 unit, kendaraan roda empat 8.933 unit, bus 396 unit dan truk sebanyak 1.930 unit.

Argo menambahkan, dalam Operasi Zebra, petugas di lapangan tidak selalu melakukan penilangan terhadap pengendaraan kendaraan bermotor. "Ada juga yang hanya mendapatkan teguran, yang dapat teguran ada 5.388 pengendara," tuturnya.

Untuk jumlah teguran dalam Operasi Zebra tahun ini, meningkat hingga 49% dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 3.606 teguran. (Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra di Jakarta Naik 32%(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)