Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra di Jakarta Naik 32%

Rabu, 15 November 2017 - 18:43 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra di Jakarta Naik 32%
Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra di Jakarta Naik 32%
A A A
JAKARTA - Sebanyak 136.142 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 32% dibandingkan operasi serupa yang dilakukan pada 2016 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, banyaknya kecelakaan dan pelanggaran di jalan Ibu Kota karena pengguna jalan yang kurang sadar akan tertib berlalu lintas."Memang masih banyak masyarakat yang tidak tertib ketika berkendara," kata Halim pada wartawan Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, selain pengguna kendaraan roda empat pengendara sepeda motor juga menjadi yang terbanyak dalam melakukan pelanggaran. Pasalnya, jumlah pengendara sepeda motor yang mencapai 20 juta menjadi yang terbanyak melintas di jalanan Jakarta.

Sedangkan kendaran roda empat mencapai 7 juta unit. Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor selain kelengkapan kendaraan seperti helm, surat-surat dan lampu kendaraan. Banyak juga pengendara sepeda motor bertindak ugal-ugalan di jalan seprti melawan arus dan lainnya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dengan sistem jemput bola. Salah satunya melakukan pendekatan dengan komunitas-komunitas yang menaungi para pengendara sepeda motor. Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pemerintah untuk memasukkan pelajaran lalu lintas dalam kurikulum setiap pelajaran. ”Jadi, kami sudah menyentuh seluruh kalangan,” ujarnya.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menegaskan, hasil Operasi Zebra selama 14 hari didapati 136.142 pelanggaran. "Jumlah ini naik 32% dibandingkan 2016 lalu sebanyak 102.835 pelanggar," kata Budiyanto.

Budiyanto menuturkan, sepeda motor tercatat paling banyak melakukan pelanggaran yakni, 18.246 pelanggar. Sedangkan melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 15.196 kendaraan serta melanggar marka berhenti berjumlah 12.602 kendaraan.

Sementara itu, jenis pelanggaran mobil dan kendaraan khusus terbanyak adalah melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 10.828 kendaraan. Sedangkan melanggar marka berhenti berjumlah 9.252 kendaraan dan kelebihan muatan sebanyak 4.271.

Untuk barang bukti yang disita adalah 61.477 SIM, 74.039 STNK, dan 626 kendaraan. Sedangkan wilayah paling banyak dilakukan penilangan adalah Jakarta Timur dengan jumlah 18.125 kendaraan. Disusul Jakarta Barat sebanyak 17.780 kendaraan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya membuat jalan-jalan Ibu Kota semakin semrawut. "Kita bisa lihat dibeberapa jalan, terkadang banyak pengendara yang asal potong sehingga membuat pengemudi lainnya celaka," katanya.

Dia melanjutkan, minimnya kesadaran ini juga bisa dilihat dengan banyaknya median jalan yang dijadikan parkir padahal sudah ada tanda larangan parkir. Padahal, kalau sudah tidak bisa jalan atau macet mereka langsung menyalahkan polisi atau pemegang kebijakan lainnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4760 seconds (0.1#10.140)