Ratusan Bangunan Liar Diantara Stasiun Kampung Bandan-Angke Dibongkar
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan ratusan bangunan liar disepanjang jalur kereta api dari Stasiun Kampung Bandan hingga Stasiun Angke. Ada sekitar 165 bangunan liar yang ditertibkan karena dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta Ari Soepriadi mengatakan, penertiban dilakukan sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke, tepatnya berada di KM. 0+200 s/d KM. 3+400.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan tersebut," katanya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/10/2018).
Penertiban ini, lanjut Ari, untuk keamanan perjalanan kereta api. “Hal ini penting karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api dimana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” katanya.
Ari menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 180 personel, yang terdiri dari 100 personel internal dan 80 eksternal. (Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari)
Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta Ari Soepriadi mengatakan, penertiban dilakukan sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke, tepatnya berada di KM. 0+200 s/d KM. 3+400.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan tersebut," katanya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/10/2018).
Penertiban ini, lanjut Ari, untuk keamanan perjalanan kereta api. “Hal ini penting karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api dimana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” katanya.
Ari menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 180 personel, yang terdiri dari 100 personel internal dan 80 eksternal. (Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari)
(ysw)