Petugas Gabungan Sweeping Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang

Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:53 WIB
Petugas Gabungan Sweeping...
Petugas Gabungan Sweeping Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang
A A A
JAKARTA - Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP DKI, TNI, Polri, dan Bawaslu melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye di jalan protokol dan lokasi lainnya. Penertiban ini akan berlangsung beberapa hari dengan langsung mencopoti AKP di lokasi yang tidak dibolehkan.

Pantauan SINDO, Selasa (23/10/2018) pagi, alat peraga kampanye (APK) hampir di temukan di beberapa titik, seperti jalan lingkungan, persimpangan jalan, dekat kantor pemerintah hingga jalan Gatot Subroto menuju lampu merah Petamburan-Palmerah.

Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di jalan Gatot Subroto menuju lampu merah Petamburan-Palmerah. Belasan bendera Partai Golkar terlihat berkibar, dan menempel di pinggir jalan. Padahal sesuai surat 176/PL.01.5-KPP/31Prov/IX/2018 tentang fasilitasi alat peraga kampanye dalam pemilihan umum tahun 2019 dan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, jalan Gatot Subroto steril dari atribut partai dan calon.

Menanggapi kondisi yang kian semerawut dan penataan yang kacau, sejumlah aparat mulai dari Satpol PP, Dishubtrans, Polisi, dan TNI mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat untuk penertiban. Apel penertiban dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (23/10/2018).

“Di lapangan masih ditemukan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi usai menjadi Inspektur Apel di kantor Pemkot Jakbar.

Usai melakukan apel, penertiban APK langsung dilakukan Satpol PP dan Bawaslu Jakarta Barat. Penebaran anggota dilakukan di 56 kelurahan Jakarta Barat. Petugas dari kelurahan menyisir setiap jalanan lingkungan dan protokol.

Penertiban secara simbolis sendiri dilakukan di persimpangan Srengseng oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Oding Junaidi.

Usai melakukan simbolis, Oding menegaskan penertiban dilakukan serentak di sejumlah wilayah. Oding tak menampik ada beberapa alat peraga yang memasang sembarang. Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah caleg yang melakukan pemasangan secara sendiri.

“Mungkin ada yang belum paham sehingga masih ada (pelanggaran). Padahal sebelumnya kami sudah sosialisasi,” sindir Oding di lokasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7519 seconds (0.1#10.140)