Pengamat: Penanganan Sampah Bantargebang Hanya Berorientasi Proyek
A
A
A
JAKARTA - Kekisruhan antaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal pengelolaan sampah ibu kota di TPSA Bantargebang kembali terjadi. Sebelumnya, puluhan truk sampah yang menuju ke TPSA Bantargebang disandera oleh Dishub Kota Bekasi.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, kekisruhan tersebut bukan bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan semata. Namun lebih kepada "proyek".
"Sebenarnya penanganan sampah saat ini hanya berorientasi proyek saja. Seperti kumpul-angkut- buang ke TPA Bantargebang (termasuk nanti ke ITF/intermediate treatment facility) di mana di situ ada anggaran kebutuhan yang menggiurkan," ujar Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Minggu (21/10/2018).
Belum lagi waktu kontrak yang sampai 2029 antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. (Baca Juga: Truk Sampah Disandera, Kadis LH DKI: Keluarga Sopir Resah
"Untuk itu Pemda DKI harus berani mereformasi penanganan dan pengelolaan sampahnya," tegas Nirwono.
Sebelumnya, sebanyak 51 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, kekisruhan tersebut bukan bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan semata. Namun lebih kepada "proyek".
"Sebenarnya penanganan sampah saat ini hanya berorientasi proyek saja. Seperti kumpul-angkut- buang ke TPA Bantargebang (termasuk nanti ke ITF/intermediate treatment facility) di mana di situ ada anggaran kebutuhan yang menggiurkan," ujar Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Minggu (21/10/2018).
Belum lagi waktu kontrak yang sampai 2029 antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. (Baca Juga: Truk Sampah Disandera, Kadis LH DKI: Keluarga Sopir Resah
"Untuk itu Pemda DKI harus berani mereformasi penanganan dan pengelolaan sampahnya," tegas Nirwono.
Sebelumnya, sebanyak 51 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi.
(mhd)