Anies Disebut Desak DPRD Percepat Pilih Wagub, Taufik: Enggak Ada Itu
A
A
A
JAKARTA - Nama calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hingga kini belum juga diputuskan oleh dua partai pengusung, yakni PKS dan Partai Gerindra. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sudah meminta DPRD segera mempercepat proses politik dalam pemilihan calon pengganti Sandiaga Uno itu.
Namun, rumor itu dibantah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Ia menegaskan tidak pernah ada desakan dari Anies kepada DPRD.
"Enggak ada itu, karena enggak ada aturannya. Ya, boleh-boleh saja orang bikin rumor, rumor bikin sehat lah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
Menurut dia, belum adanya Wagub DKI bukan menjadi soal bagi kinerja Anies Baswedan. Pasalnya, masih ada pejabat lain yang bisa memegang kendali beberapa agenda wakil gubernur.
"Saya kira seharusnya ada sistem ya. Kalau DKI tidak punya sistem bisa saja kewalahan. Wagub bisa diwakili deputi, sekda dan saya kira ada sistem," tandasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pengusulan nama cawagub tinggal menunggu hari baik. "Kalau kami masih menunggu hari baik. Dalam ketentuannya enggak ada tenggat waktunya, jadi terserah saja kapan," pungkasnya.
Namun, rumor itu dibantah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Ia menegaskan tidak pernah ada desakan dari Anies kepada DPRD.
"Enggak ada itu, karena enggak ada aturannya. Ya, boleh-boleh saja orang bikin rumor, rumor bikin sehat lah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
Menurut dia, belum adanya Wagub DKI bukan menjadi soal bagi kinerja Anies Baswedan. Pasalnya, masih ada pejabat lain yang bisa memegang kendali beberapa agenda wakil gubernur.
"Saya kira seharusnya ada sistem ya. Kalau DKI tidak punya sistem bisa saja kewalahan. Wagub bisa diwakili deputi, sekda dan saya kira ada sistem," tandasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pengusulan nama cawagub tinggal menunggu hari baik. "Kalau kami masih menunggu hari baik. Dalam ketentuannya enggak ada tenggat waktunya, jadi terserah saja kapan," pungkasnya.
(thm)