Pelaksanaan OK Otrip, 11 Operator Bus Tandatangani MoU dengan Pemprov DKI

Selasa, 02 Oktober 2018 - 04:23 WIB
Pelaksanaan OK Otrip, 11 Operator Bus Tandatangani MoU dengan Pemprov DKI
Pelaksanaan OK Otrip, 11 Operator Bus Tandatangani MoU dengan Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan inovasi pada bidang transportasi guna memberikan kemudahan mobilitas bagi seluruh warga Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan masa uji coba program integrasi layanan transportasi dengan menggunakan bus Transjakarta dan operator angkutan bus kecil yang disebut OK OTrip.

OK Otrip ini hadir sebagai layanan transportasi publik yang inovatif lantaran mampu mengintegrasikan aspek manajemen, tarif, maupun rute pelayanan. Selama masa uji coba, terhitung Januari sampai dengan September 2018, lebih dari 82.000 kartu OK Otrip terjual, dan lebih dari 67.000 pelanggan terlayani, serta melayani 21 rute.
OK Otrip telah memperoleh respons positif dari berbagai elemen masyarakat dilihat dari data pertumbuhan jumlah pelanggan/pengguna layanan OK Otrip. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta pun merencanakan program integrasi transportasi publik ini sebagai program berkelanjutan, setelah sukses di masa uji coba.
Melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta pada hari ini melakukan MoU dengan 11 operator transportasi atau angkutan bus kecil. Penandatanganan MoU tentang Penyedia Jasa Layanan Pengumpan dengan Bus Kecil dalam Program Integrasi Transportasi di Jakarta ini menjadi cikal bakal perluasan OK Otrip yang nantinya juga akan melibatkan moda transportasi berbasis rel, seperti MRT dan LRT.

Selanjutnya, program integrasi transportasi publik di Jakarta ini akan berlangsung pada 33 trayek.“Alhamdulillah, hari ini menandai babak baru di dalam pengelolaan transportasi di Ibu Kota, kini saatnya masa pelaksanaan bertahap meluas ke seluruh Jakarta. Kita harus bekerja bersama semuanya, dan kolaborasi ini harus memberikan manfaat bagi publik dan juga bagi mereka yang berkolaborasi, (serta) bisa berkelanjutan. InsyaAllah penandatanganan kesepakatan ini merupakan awalan untuk kita bisa secara bertahap mengintegrasikan antar moda transportasi di DKI Jakarta,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya pada acara Penandatangan MoU, di Balairung, Balai Kota Jakarta, Senin (1/10/2018).
Adapun tujuan MoU ini, yaitu mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan transportasi angkutan umum yang terjangkau, aman dan nyaman dengan sistem terintegrasi; Memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada angkutan umum sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, dan Memberi kemudahan akses bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dalam sistem transportasi Jakarta dengan rute/trayek terkoneksi dan berkelanjutan.
Berikut 11 Operator Angkutan Bus Kecil yang melakukan Penandatanganan MoU:

1. Budi Luhur

2. Koperasi Wahana Kalpika

3. Lestari Sukma Gema Persada

4. Puskopau Halim Perdana Kusuma

5. Kompamilet Jaya
6. Komilet Jaya

7. Komika Jaya

8. Kolamas Jaya

9. Purimas Jaya

10. Kojang Jaya

11. PT. Kencana Sakti Transport
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)