Penerobos Rombongan Presiden RI di Jaktim Negatif Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial A (28) yang telah menerobos rombongan Presiden Joko Widodo di Jakarta Timur. Saat dilakukan tes urine terhadap A ternyata negatif narkoba.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus mengatakan, A telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan negatif narkotika, baik oleh tim dokter maupun hasil visum.
Adapun A diketahui hanya menggunakan semacam obat pemutih kulit sebelum berkendara. "Dia tidak narkoba, dia hanya memakai semacam obat pemutih kulit. Masuknya daftar G, diminum itu efeknya kolagen atau apa lah," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, maksud dari daftar G itu seperti menggunakan obat penenang atau obat tidur, bukan termasuk kategori narkotika. Maka itu, diduga A berkendara dengan tidak berkonsentrasi secara penuh sehingga menerobos rombongan Presiden RI di Jalan Raya.
"Kan kadang ada efek kantuknya, ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia. Obat umum pun efeknya begitu kan," tuturnya. (Baca: Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan di Jaktim Diamankan )
Namun, tambahnya, terkait proses hukum yang dilakukannya karena telah menerobos rombongan Presiden RI, polisi pun masih belum menyimpulkannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan tentang ada tidaknya pelanggaran dalam peristiwa itu. "Ya keluarga sudah ada yang mengunjungi semalam, saat ini dia masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus mengatakan, A telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan negatif narkotika, baik oleh tim dokter maupun hasil visum.
Adapun A diketahui hanya menggunakan semacam obat pemutih kulit sebelum berkendara. "Dia tidak narkoba, dia hanya memakai semacam obat pemutih kulit. Masuknya daftar G, diminum itu efeknya kolagen atau apa lah," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, maksud dari daftar G itu seperti menggunakan obat penenang atau obat tidur, bukan termasuk kategori narkotika. Maka itu, diduga A berkendara dengan tidak berkonsentrasi secara penuh sehingga menerobos rombongan Presiden RI di Jalan Raya.
"Kan kadang ada efek kantuknya, ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia. Obat umum pun efeknya begitu kan," tuturnya. (Baca: Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan di Jaktim Diamankan )
Namun, tambahnya, terkait proses hukum yang dilakukannya karena telah menerobos rombongan Presiden RI, polisi pun masih belum menyimpulkannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan tentang ada tidaknya pelanggaran dalam peristiwa itu. "Ya keluarga sudah ada yang mengunjungi semalam, saat ini dia masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
(ysw)