Buka Komda, Anies Ingin Mereview Program Pemerintah untuk Lansia
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuka acara Temu Konsultasi Komisi Daerah (KOMDA) Lanjut Usia se Jawa-Bali 2018 di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Anies mengatakan, kegiatan ini dapat mewujudkan program lansia yang sesuai dengan kebutuhan.
"Pagi ini ada Temu Konsultasi Komisi Daerah Lansia se Jawa dan Bali. Bertepat di Jakarta, mereka (KOMDA Jawa-Bali) mereview atas program-program pemerintah untuk masyarakat lansia," ucap Anies.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota KOMDA se Jawa-Bali serta puluhan dari perwakilan lansia di DKI Jakarta.
Anies pun menyambut baik kegiatan tersebut serta mengimbau penyesuaian kebutuhan lansia khususnya di ibu Kota segera direalisasikan. Anies menjelaskan adanya pelebaran ketimpangan kesejahteraan antar masyarakat sehingga berpotensi pada usia lansia yang jumlahnya diprediksi akan kian banyak di masa yang akan datang.
"Lalu, (perlu) adanya program-program jaminan dari institusi privat swasta yang harus dikoordinasikan dengan baik. Jadi, harapannya peraturan sekarang bisa di-review untuk nanti bisa sesuai dengan hari ini," lanjutnya.
Berdasarkan hasil Survei Penduduk oleh BPS, pada tahun 2018, terdata Lansia sekitar 24 juta jiwa di Kota Jakarta. Sedangkan berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT), pada tahun 2017, jumlah lansia tercatat sebanyak 112,147 jiwa.
Untuk lansia yang menjadi warga binaan sosial di UPT Panti Dinas Sosial DKI Jakartra sebanyak 1.348 jiwa, sedangkan FK Pusaka 8.200 jiwa dari 103 Pusaka, FKLU 11.000 jiwa, serta di Panti Swasta 353 jiwa.
Perwakilan Forum Komunikasi Lansia DKI Jakarta, Eri Cahyadiputra mengapresiasi pertemuan konsultasi lansia ini. Ia pun menilai daerah lain juga ingin ikut memikirkan nasib lansia meskipun saat ini masih sebatas Jawa dan Bali.
Ia berharap di masa depan para lansia dapat tetap ikut berkontribusi, selain adanya Kartu Lansia Jakarta yang sudah berjumlah 14.200.
"Yang kami perjuangkan adalah agar UU nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia direvisi, disesuaikan dengan perkembagan zaman. Sehingga, diharapkan bahwa para lansia itu tidak jadi beban tapi jadi potensi untuk berproduksi," kata Eri.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat Penanganan Lanjut Usia di daerah, secara umum tujuan intervensi bagi lansia adalah memberdayakan mereka (pemberdayaan sosial), sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Anies mengatakan, kegiatan ini dapat mewujudkan program lansia yang sesuai dengan kebutuhan.
"Pagi ini ada Temu Konsultasi Komisi Daerah Lansia se Jawa dan Bali. Bertepat di Jakarta, mereka (KOMDA Jawa-Bali) mereview atas program-program pemerintah untuk masyarakat lansia," ucap Anies.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota KOMDA se Jawa-Bali serta puluhan dari perwakilan lansia di DKI Jakarta.
Anies pun menyambut baik kegiatan tersebut serta mengimbau penyesuaian kebutuhan lansia khususnya di ibu Kota segera direalisasikan. Anies menjelaskan adanya pelebaran ketimpangan kesejahteraan antar masyarakat sehingga berpotensi pada usia lansia yang jumlahnya diprediksi akan kian banyak di masa yang akan datang.
"Lalu, (perlu) adanya program-program jaminan dari institusi privat swasta yang harus dikoordinasikan dengan baik. Jadi, harapannya peraturan sekarang bisa di-review untuk nanti bisa sesuai dengan hari ini," lanjutnya.
Berdasarkan hasil Survei Penduduk oleh BPS, pada tahun 2018, terdata Lansia sekitar 24 juta jiwa di Kota Jakarta. Sedangkan berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT), pada tahun 2017, jumlah lansia tercatat sebanyak 112,147 jiwa.
Untuk lansia yang menjadi warga binaan sosial di UPT Panti Dinas Sosial DKI Jakartra sebanyak 1.348 jiwa, sedangkan FK Pusaka 8.200 jiwa dari 103 Pusaka, FKLU 11.000 jiwa, serta di Panti Swasta 353 jiwa.
Perwakilan Forum Komunikasi Lansia DKI Jakarta, Eri Cahyadiputra mengapresiasi pertemuan konsultasi lansia ini. Ia pun menilai daerah lain juga ingin ikut memikirkan nasib lansia meskipun saat ini masih sebatas Jawa dan Bali.
Ia berharap di masa depan para lansia dapat tetap ikut berkontribusi, selain adanya Kartu Lansia Jakarta yang sudah berjumlah 14.200.
"Yang kami perjuangkan adalah agar UU nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia direvisi, disesuaikan dengan perkembagan zaman. Sehingga, diharapkan bahwa para lansia itu tidak jadi beban tapi jadi potensi untuk berproduksi," kata Eri.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat Penanganan Lanjut Usia di daerah, secara umum tujuan intervensi bagi lansia adalah memberdayakan mereka (pemberdayaan sosial), sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
(mhd)