Pemkot Jakarta Timur Gelar Gebyar Taman Benyamin Sueb
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur menggelar Gebyar Taman Benyamin Sueb di halaman gedung eks Markas Kodim 0505 Jakarta Timur. Gebyar Taman Benyamin Sueb ini digelar selama sepekan hingga 22 September mendatang.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengatakan, Gebyar Taman Benyamin Sueb ini diisi dengan parade hiburan dan pameran binaan OK OCE. Kegiatan ini sebagai sarana pembinaan dan kreativitas bagi warga dalam bidang seni budaya.
"Ke depan di gedung ini akan penuh dengan kegiatan rutin tentang seni budaya Betawi. Kolaborasi dengan unit-unit terkait agar gedung dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melestarikan seni budaya," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Henry Wardhana. Di Taman Benyamin Sueb ini nantinya menjadi pusat pengembangan kebudayaan Betawi.
Selain itu, sebagai pusat interaksi lintas komunitas yang di dalamnya berdiri museum kebudayaan Betawi. Penetapan gedung eks Makodim 0505 Jakarta Timur sebagai Taman Benyamin Sueb ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1156 tahun 2018.
"Gedung eks Makodim 0505 JT ini menjadi sebuah wahana dan media bagi anak-anak untuk mengembangkan seni budaya yang ada di Jakarta maupun nusantara," tukasnya.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengatakan, Gebyar Taman Benyamin Sueb ini diisi dengan parade hiburan dan pameran binaan OK OCE. Kegiatan ini sebagai sarana pembinaan dan kreativitas bagi warga dalam bidang seni budaya.
"Ke depan di gedung ini akan penuh dengan kegiatan rutin tentang seni budaya Betawi. Kolaborasi dengan unit-unit terkait agar gedung dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melestarikan seni budaya," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Henry Wardhana. Di Taman Benyamin Sueb ini nantinya menjadi pusat pengembangan kebudayaan Betawi.
Selain itu, sebagai pusat interaksi lintas komunitas yang di dalamnya berdiri museum kebudayaan Betawi. Penetapan gedung eks Makodim 0505 Jakarta Timur sebagai Taman Benyamin Sueb ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1156 tahun 2018.
"Gedung eks Makodim 0505 JT ini menjadi sebuah wahana dan media bagi anak-anak untuk mengembangkan seni budaya yang ada di Jakarta maupun nusantara," tukasnya.
(thm)