2.000 Pedagang Tunggak Restribusi PKL hingga Rp1,13 Miliar

Selasa, 18 September 2018 - 17:01 WIB
2.000 Pedagang Tunggak...
2.000 Pedagang Tunggak Restribusi PKL hingga Rp1,13 Miliar
A A A
JAKARTA - Sudin KUMKMP Jakarta Barat kesulitan dalam menagih tunggakan retribusi PKL. Hingga kini tercatat ada tunggakan Rp1,13 miliar yang belum dibayarkan 2.000 PKL dari 44 lokasi binaan sejak awal Januari 2018.

Terhadap kondisi itu, KUMKMP tak bisa berbuat banyak, upaya penagihan yang dilakukan tak membuat PKL mau membayar. PKL mengakui sepinya pembeli dan tempat yang buruk menjadi alasan pihaknya enggan membayar.

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat Nur'aini Silviana mengatakan, terus berusaha menagih tunggakan retribusi PKL binaan dengan berbagai cara, mulai persuatif melalui surat teguran, maupun cara lainnya. "Oktober nanti, kami akan panggil mereka yang menunggak,” kata Silvi, Selasa (18/9/2018).

Silvi mengancam akan mengusir para PKL yang tak membayar retribusi. Mereka akan dikeluarkan dari lapak dan digantikan dengan pedagang baru. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, kami akan keluarkan pedagangnya dari loksem atau lokbin," terangnya.

Silvi menambahkan dari sejumlah lokasi yang menunggak, dirinya mencatat ada 44 lokasi yang menunggak. Dengan yang tertinggi di Jalan Krendang Utara, pinggir Kali Cibubur, Tambora. Di tempat itu tunggakan mencapai Rp94.374.000.

Tak hanya itu, tunggakan juga terjadi di Jalan Kusuma di Blok A5, di Jalan Sawah Lio, Jalan Pejagalan Raya, dan di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Pasar Glodok Barat, Jalan Tangki Lio Timur dan juga di Jalan Tamansari VI Asamreges.

Meskipun tungakan besar, namun Silvi tak ambil pusing. Sebab dari retribusi yang diperoleh, pihaknya mencatat pendapatan mencapai Rp1,87 miliar, capaian ini menjadi yang tertinggi di Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8851 seconds (0.1#10.140)