Program Berobat Gratis, Pemkot Bekasi Ajukan Tambahan Dana Rp25 Miliar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan anggaran untuk program berobat gratis dengan menggunakan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di rumah sakit swasta. Sebab anggaran program berobat gratis yang dialokasikan dalam APBD 2018 terserap seluruhnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan, dalam APBD induk 2018 hanya dialokasikan dana senilai Rp113 miliar. Dana sebanyak itu digunakan membayar klaim rumah sakit swasta sebesar Rp43 miliar untuk tagihan akhir tahun 2017.
”Sedangkan Rp70 miliar lagi untuk membayar klaim rumah sakit swasta periode Januari-April 2018,” ujar Tanti, Rabu (12/9/2018).
Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengajukan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Daerah. Hasilnya, disediakan lagi dana hingga Rp124 miliar untuk kebutuhan hingga akhir Oktober 2018.
Namun, dana sebesar itu ternyata masih kurang. Karenanya pihaknya kembali mengajukan penambahan anggaran untuk Kartu Sehat berbasis NIK untuk kebutuhan November pada APBD perubahan 2018.
Diperkirakan kebutuhan anggaran program berobat gratis selama November mencapai Rp25 miliar. Adapun untuk klaim bulan Desember baru dibayarkan Januari 2019 sehingga anggarannya dialokasikan untuk APBD tahun depan.
”Kebutuhan dana untuk pelayanan dasar kesehatan lebih sedikit dibandingan dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, melalui program kartu sehat, seluruh masyarakat Kota Bekasi bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. ”Kalau semua warga Kota Bekasi ditanggung premi BPJS Kesehatan, maka dana yang dikeluarkan mencapai Rp600 miliar lebih dalam setahun,” katanya.
Adapun hitung-hitungannya, kata dia, jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2,6 juta jiwa, dimana 400 ribu diantaranya merupakan peserta jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Jika diintergasikan ke BPJS Kesehatan, maka pemerintah harus membayar premi untuk 2,2 juta jiwa penduduk Kota Bekasi. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan mencapai Rp607 miliar.
Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya Kartu Sehat ini, tingkat kesadaran masyarakat Kota Bekasi untuk memeriksakan kesehatan meningkat tajam. Pengunjung ke rumah sakit swasta sampai September dengan menggunakan jaminan KS sudah menembus angka 675 ribu.
”Sebelumnya orang enggan periksa kesehatan karena harus membayar, sekarang dijamin oleh pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, seluruh penduduk Bekasi mempunyai hak mendapatkan pelayanan dasar kesehatan gratis dari pemerintah.
”Masyarakat sudah membayar pajak untuk pembangunan Kota Bekasi, sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” pungkasnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan, dalam APBD induk 2018 hanya dialokasikan dana senilai Rp113 miliar. Dana sebanyak itu digunakan membayar klaim rumah sakit swasta sebesar Rp43 miliar untuk tagihan akhir tahun 2017.
”Sedangkan Rp70 miliar lagi untuk membayar klaim rumah sakit swasta periode Januari-April 2018,” ujar Tanti, Rabu (12/9/2018).
Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengajukan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Daerah. Hasilnya, disediakan lagi dana hingga Rp124 miliar untuk kebutuhan hingga akhir Oktober 2018.
Namun, dana sebesar itu ternyata masih kurang. Karenanya pihaknya kembali mengajukan penambahan anggaran untuk Kartu Sehat berbasis NIK untuk kebutuhan November pada APBD perubahan 2018.
Diperkirakan kebutuhan anggaran program berobat gratis selama November mencapai Rp25 miliar. Adapun untuk klaim bulan Desember baru dibayarkan Januari 2019 sehingga anggarannya dialokasikan untuk APBD tahun depan.
”Kebutuhan dana untuk pelayanan dasar kesehatan lebih sedikit dibandingan dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, melalui program kartu sehat, seluruh masyarakat Kota Bekasi bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. ”Kalau semua warga Kota Bekasi ditanggung premi BPJS Kesehatan, maka dana yang dikeluarkan mencapai Rp600 miliar lebih dalam setahun,” katanya.
Adapun hitung-hitungannya, kata dia, jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2,6 juta jiwa, dimana 400 ribu diantaranya merupakan peserta jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Jika diintergasikan ke BPJS Kesehatan, maka pemerintah harus membayar premi untuk 2,2 juta jiwa penduduk Kota Bekasi. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan mencapai Rp607 miliar.
Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya Kartu Sehat ini, tingkat kesadaran masyarakat Kota Bekasi untuk memeriksakan kesehatan meningkat tajam. Pengunjung ke rumah sakit swasta sampai September dengan menggunakan jaminan KS sudah menembus angka 675 ribu.
”Sebelumnya orang enggan periksa kesehatan karena harus membayar, sekarang dijamin oleh pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, seluruh penduduk Bekasi mempunyai hak mendapatkan pelayanan dasar kesehatan gratis dari pemerintah.
”Masyarakat sudah membayar pajak untuk pembangunan Kota Bekasi, sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” pungkasnya.
(thm)