Beroperasi Setahun, Pembobol Kartu Kredit Raup Keuntungan Rp1 M
A
A
A
JAKARTA - Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu kredit yang biasa beraksi di Jakarta dan sekitarnya telah beroperasi selama setahun. Dalam operasinya itu, sindikat tersebut sudah meraup keuntungan sekitar Rp1 miliar.
"Tersangka melakukan aksinya setiap hari kerja dan jam kerja dengan jumlah korban lebih dari 50 nasabah. Namun, sementara ini yang sudah bisa dibuktikan ada 10 nasabah," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengimbau kepada masyarakat, apabila ada orang yang mengaku dari call center tertentu meminta data yang sifatnya pribadi sebaiknya dikonfirmasi ulang. Karena dengan maraknya kasus ini, para nasabah diharapkan lebih berhati-hati lagi.
"Cara konfirmasi ulang, mungkin bisa ditutup dulu handphone-nya, kemudian dihubungi lagi nomor call center yang ada di belakang bagian kartu (kredit dan debit)," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar komplotan pembobol ATM dan kartu kredit. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus enam pelaku yaitu Enos (18), Eldin (31), Fit (37), Brs (42) Frans (31) dan Bedu (42). (Baca Juga: Dua Pembobol Kartu Kredit Ini Adalah Bapak dan Anak
Kini para pelaku digelandang ke Mapolda Metro Jaya beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta, 1 unit mobil dan 17 HP. Para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Tersangka melakukan aksinya setiap hari kerja dan jam kerja dengan jumlah korban lebih dari 50 nasabah. Namun, sementara ini yang sudah bisa dibuktikan ada 10 nasabah," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengimbau kepada masyarakat, apabila ada orang yang mengaku dari call center tertentu meminta data yang sifatnya pribadi sebaiknya dikonfirmasi ulang. Karena dengan maraknya kasus ini, para nasabah diharapkan lebih berhati-hati lagi.
"Cara konfirmasi ulang, mungkin bisa ditutup dulu handphone-nya, kemudian dihubungi lagi nomor call center yang ada di belakang bagian kartu (kredit dan debit)," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar komplotan pembobol ATM dan kartu kredit. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus enam pelaku yaitu Enos (18), Eldin (31), Fit (37), Brs (42) Frans (31) dan Bedu (42). (Baca Juga: Dua Pembobol Kartu Kredit Ini Adalah Bapak dan Anak
Kini para pelaku digelandang ke Mapolda Metro Jaya beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta, 1 unit mobil dan 17 HP. Para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mhd)