Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Polisi Penyerobot Pintu Tol Senayan

Rabu, 05 September 2018 - 15:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Polisi Penyerobot Pintu Tol Senayan
Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Polisi Penyerobot Pintu Tol Senayan
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan, jika terbukti bersalah, oknum polisi lalu lintas yang menyerobot masuk pintu tol Senayan bakal ditindak.

"Ya kalau dia tidak tertib kita tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya, kalau dia melanggar ya dia ditindak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, selama ini kebijakan pihaknya sudah jelas, dia mau anggotanya yang terbukti melanggar harus disanksi. Itu dilakukan sebagai bukti saat ada anggotanya bersalah, pihaknya tak menutup-nutupinya.

"Selama ini juga jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar kita tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti tinggal kita lihat aja," tuturnya.

Lebih lanjut, paparnya, dia akan memanggil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Alfred Papare, menyusul kejadian oknum polisi lalu lintas yang menyerobot masuk pintu tol Senayan itu.

"Nanti saya panggil Kabid Propam sama Dirlantas, cari tahu semua anggotanya," terangnya.

Selain untuk mengungkap siapa sebenarnya oknum itu, tambahnya, pemanggilan dilakukan guna mencari tahu adakah pelanggaran yang dilakukan si oknum. Jika salah tentu si oknum harus ditindak. Sebab, meski sebagai aparat penegak hukum, polisi tidak boleh bertindak seenaknya.

"Kalau sudah tahu kan ditindak. Enggak ada, enggak boleh anggota polisi mentang-mentang, enggak boleh sok-sokan. Enggak boleh arogan, iya kan. Jadi kalau dia melanggar kita tindak, saya yakinkan sama teman-teman, pasti saya tindak," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8024 seconds (0.1#10.140)