Mengaku Ditodong Polisi, Felik dan Riky Lapor ke Polres Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Dua warga Felik Taruk dan Riky mengaku telah menjadi korban penodongan dan pemerasan pria yang mengaku-aku sebagai anggota polisi di bawah Flyover Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kemudian, kedua korban itu mengadu ke Polres Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku penodongan sekaligus pemerasan itu berjumlah tiga orang, yakni Dwinata Hendra, Yingki dan Bily. Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Pasar Kemayoran dengan berjalan kaki menuju bawah Flyover Galur untuk mencari angkot.
"Saat di lokasi, korban dihampiri para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Selain mengaku-aku sebagai anggota Polri, kata dia, para pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau pada kedua korbannya dan memaksa keduanya untuk menyerahkan dompet. Para pelaku, berdalih hendak memeriksa dompet korban untuk mengetahui ada tidaknya narkoba di dompet tersebut.
Bahkan, bebernya, para pelaku juga meminta handphone (Hp) korban agar bisa diperiksa. Setelah mendapatkan dua barang itu, para pelaku justru memaksa korban pergi, karena takut dilukai keduanya lantas menuruti kemauan para pelaku itu.
"Saat ini, kasusnya sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat. Para pelaku pun sedang dicari oleh anggota," kata Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku penodongan sekaligus pemerasan itu berjumlah tiga orang, yakni Dwinata Hendra, Yingki dan Bily. Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Pasar Kemayoran dengan berjalan kaki menuju bawah Flyover Galur untuk mencari angkot.
"Saat di lokasi, korban dihampiri para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Selain mengaku-aku sebagai anggota Polri, kata dia, para pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau pada kedua korbannya dan memaksa keduanya untuk menyerahkan dompet. Para pelaku, berdalih hendak memeriksa dompet korban untuk mengetahui ada tidaknya narkoba di dompet tersebut.
Bahkan, bebernya, para pelaku juga meminta handphone (Hp) korban agar bisa diperiksa. Setelah mendapatkan dua barang itu, para pelaku justru memaksa korban pergi, karena takut dilukai keduanya lantas menuruti kemauan para pelaku itu.
"Saat ini, kasusnya sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat. Para pelaku pun sedang dicari oleh anggota," kata Argo.
(mhd)