Wali Kota: Dikepung PTSP, Urus Izin di Jakarta Selatan Mudah

Selasa, 04 September 2018 - 16:30 WIB
Wali Kota: Dikepung...
Wali Kota: Dikepung PTSP, Urus Izin di Jakarta Selatan Mudah
A A A
JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta menghadirkan both service point secara permanen di Lantai 3A Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Both service point PTSP permanen itu diresmikan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Selasa (4/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Marullah menegaskan bahwa Pemprov DKI sudah berkomitmen mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Adapun mekanisme pengurusan PTSP sesuai dengan SOP. Artinya, dijamin tidak ada pungutan di luar biaya resmi sesuai peraturan.

"Kami berikan pelayanan pada masyarakat, seperti PTSP yang ada di kantor kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, dan provinsi. Kami harap masyarakat tidak lagi punya keluhan bahwa mengurus perizinan itu susah, harus datang ke sana-ke mari," tukasnya. (Baca juga: DKI Hadirkan Both Service Point PTSP Permanen di Blok M Square)

Selama ini, kata dia, pengusaha kerap mengeluhkan waktu pengurusan perizinan usaha. Maka itu, PTSP sengaja dihadirkan di mal guna memudahkan masyarakat. Ia kembali mengingatkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa mengurus perizinan itu harus mudah.

"Di Jakarta Selatan ada 78 both service point. Yang terbesar di kantor PMPTSP di Kuningan, semua ada di situ. Lalu, di kantor kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, dan di sini. Jadi, Jakarta Selatan itu dikepung oleh PTSP, sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk malas mengurus izin," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6350 seconds (0.1#10.140)