Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 21:36 WIB
Perluasan Ganjil Genap...
Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memutuskan memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap hingga event Asian Paralympic Games pada Oktober mendatang. Akan tetapi ada perubahan terkait waktu pemberlakuannya.

"Kebijakan perluasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, juga pada tanggal merah seperti saat Asian Games 2018," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota, Jumat (31/8/2018).

Diketahui, perluasan sistem ganjil genap diberlakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto. Lalu, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb. Adapun waktunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin hingga Minggu.

Andri menyebutkan, Dinas Perhubungan akan bergerak cepat merespons keputusan Pemprov DKI ini. Pihaknya telah menyiapkan selebaran terkait pemberitahuan kebijakan perluasan ganjil genap tersebut.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak sampai melanggar yang ujung-ujungnya kena tilang. "Kami sudah siapkan selembaran seperti biasa. Tinggal ada perubahan sedikit saja. Insya Allah besok sudah kita lakukan sosialisasi," kat Andri. ( Baca: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap)

Andri mengungkapkan, sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan untuk memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan survei kepada masyarakat atas efektivitas aturan itu.

Hasilnya, semua pihak terkait yang diajak bicara soal kebijakan perluasan ganjil genap sepakat diperpanjang hingga event Asian Paralympic Games 2018 usai.

"Kami sudah lakukan survei kepada masyarakat terkait efektivitas ganjil genap, di samping kinerja lalin (lalu lintas) faktor kecelakaan, shifting angkutan umum masal, dan juga kualitas udara," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)