Soal Pengganti Sandi, Anies: Tunggu Rapat Paripurna DPRD Selesai
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hingga hari ini belum menerima nama-nama untuk mengisi posisi wakil gubernur menggantikan Sandiaga Uno. Termasuk dua nama yang disebut-sebut telah diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun dua nama kader PKS yang disebut-sebut sebagai calon Wakil Gubernur DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Mardani Ali Sera. "Saya belum menerima nama," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (24/8/2018).
Mantab Mendikbud itu menjelaskan, mekanisme pergantian wakil gubernur adalah DPRD terlebih dahulu menggelar Rapat Paripurna perihal pengunduran diri Sandiaga pada Senin 27 2018 mendatang.
Selanjutnya, dua partai pengusung yaki PKS dan Partai Gerindra mengajukan dua nama pengganti Sandiaga. Jadi bukan partai pengusung yang mengirimkan nama terlebih dahulu.
"Saya rasa prosesnya tidak begitu. Prosesnya adalah penetapan (pemberhentian Sandi) dulu dari DPRD. Setelah DPRD menetapkan, baru kemudian nanti dua partai pengusung mengirimkan nama," kata dia.
Oleh karena itu, mengenai nama-nama yang muncul tersebut, Anies menegaskan tetap menunggu keputusan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kita menunggu sampai sidangnya selesai. Hari Senin Insya Allah selesai," tandasnya. (Baca juga: Pengganti Sandi, PKS Jakarta Sebut Ada Proses Cukup Panjang)
Diketahui, Sandiaga sudah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018 lalu. Kedatangan Cawapres Prabowo Subianto itu untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Adapun dua nama kader PKS yang disebut-sebut sebagai calon Wakil Gubernur DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Mardani Ali Sera. "Saya belum menerima nama," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (24/8/2018).
Mantab Mendikbud itu menjelaskan, mekanisme pergantian wakil gubernur adalah DPRD terlebih dahulu menggelar Rapat Paripurna perihal pengunduran diri Sandiaga pada Senin 27 2018 mendatang.
Selanjutnya, dua partai pengusung yaki PKS dan Partai Gerindra mengajukan dua nama pengganti Sandiaga. Jadi bukan partai pengusung yang mengirimkan nama terlebih dahulu.
"Saya rasa prosesnya tidak begitu. Prosesnya adalah penetapan (pemberhentian Sandi) dulu dari DPRD. Setelah DPRD menetapkan, baru kemudian nanti dua partai pengusung mengirimkan nama," kata dia.
Oleh karena itu, mengenai nama-nama yang muncul tersebut, Anies menegaskan tetap menunggu keputusan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kita menunggu sampai sidangnya selesai. Hari Senin Insya Allah selesai," tandasnya. (Baca juga: Pengganti Sandi, PKS Jakarta Sebut Ada Proses Cukup Panjang)
Diketahui, Sandiaga sudah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018 lalu. Kedatangan Cawapres Prabowo Subianto itu untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
(thm)