Laik Operasi, LRT Jakarta Lakukan Uji Coba Terbatas

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 06:41 WIB
Laik Operasi, LRT Jakarta Lakukan Uji Coba Terbatas
Laik Operasi, LRT Jakarta Lakukan Uji Coba Terbatas
A A A
JAKARTA - Light Rail Transit (LRT) Jakarta Koridor 1 Fase 1 dinyatakan laik untuk dioperasionalkan secara terbatas. Operasional dalam rangka uji coba LRT antara Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading tersebut berlangsung selama 30 hari dimulai tanggal 21 Agustus hingga 20 September 2018.

Operasional tersebut ditandai dengan turunnya dua surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertama, rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kedua rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading.

"Operasional secara fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri di Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.

Zulfikri menerangkan, dalam uji coba, operasional dilakukan terbatas, yakni penumpang yang diangkut merupakan undangan dan bukan masyarakat umum. Penumpang tidak dikenakan tarif alias gratis.

Selama masa uji coba itu, satu train set yang digunakan untuk bolak balik antara Stasiun Velodrome menuju Stasiun Kelapa Gading sejauh 4,7 kilometer tersebut.

LRT seksi satu yang menggunakan jalur ganda layang (elavated) melintasi lima stasiun yakni Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kelima stasiun tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Proses pembangunan telah selesai 100 persen dan dokumen pendukung telah dilengkapi oleh PT Jakarta Propertindo. Selama uji coba, PT Jakarta Propertindo bertanggung jawab penuh terhadap gangguan operasi dan keselamatan perjalanan kereta api," tuturnya.

Zulfikri menambahkan, hasil uji coba terbatas tersebut nantinya harus dilaporkan oleh PT Jakarta Propertindo. BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut pun diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan LRT setelah pelaksanaan uji coba pengoperasian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6908 seconds (0.1#10.140)