Jadi Tersangka di Polda Metro, SA Bangga Bisa Bela Pahlawan Bangsa

Rabu, 22 Agustus 2018 - 14:00 WIB
Jadi Tersangka di Polda...
Jadi Tersangka di Polda Metro, SA Bangga Bisa Bela Pahlawan Bangsa
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI), Sam Aliano mengaku siap menghadapi proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

"Awal mula saya curiga pada tanggal 13 Augustus 2018 karena terjadi perbedaan statement antara Pak Adi Direktur Krimsus yang membantah dengan tegas bahwa Sam Aliano tersangka. Sedangkan Pak Roberto Kasubdit Cyber Crime yang merupakan bawahan Pak Adi malah mengatakan sebaliknya," ujar Sam Aliano di Jakarta, (Selasa, 21/8/2018).

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roberto Pasaribu mengatakan bahwa dalam beberapa bulan penyidikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Sam Aliano sebagai tersangka, Senin (13/8/2018).

Namun pada hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan membantah telah menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, di hari yang sama Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid juga mengumbar kepada media bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menurut saya, pengacara Nikita Mirzani tidak boleh memviralkannya karena belum ada statement resmi dari polisi. Selain itu, dia juga bukan jubir dan bukan perwakilan polisi. Akibatnya, ini bisa celaka orang, justru yang dirugikan adalah diri saya," ujar Sam Aliano.

"Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan bahwa akun Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan pelecehan itu bukan milik Nikita Mirzani. Jadi belum tentu Nikita Mirzani tidak bersalah. Ini sudah satu tahun, tolong polisi kerja profesional dan segera proses pemilik akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani. Pemilik akun Twitter itu saja belum diketahui, malah saya yang diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya polisi tidak menyalahkan saya atau masyarakat yang memprotes cuitan tersebut. Mana profesionalisme polisi? Tunjukkan dong, masa kalah sama saya," kata Sam Aliano.

Sebagai warga negara Indonesia, Sam Aliano merasa wajar kalau dirinya dan masyarakat marah serta tidak terima bila ada orang yang melecehkan para pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia.

"Walaupun status saya sudah tersangka, saya bangga. Sebab, status itu saya sandang karena membela para pahlawan, para pejuang bangsa yang dihina dan dilecehkan oleh seseorang." Demikian keterangan Sam Aliano.

Jika kemudian Nikita Mirzani merasa dirugikan kerjaanya, Sam Aliano mempertanyakan apakah kerugian itu disebabkan oleh laporannya ke KPI atau karena beredarnya cuitan tersebut.

"Saya rasa kerjaan Nikita Mirzani tergangu karena cuitan akun Twitter yang diduga miliknya berbau ujaran kebencian dan pelecehan terhadap para pahlawan serta Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo akhirnya membuat masyarakat marah. Bukan karena laporan saya ke KPI karena KPI tidak pernah mencekal Nikita Mirzani," ujar Sam Aliano.

Sementara itu, Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018) mengaku akan membuka pintu damai untuk Sam Aliano dengan meminta ganti rugi Rp 5 Milliar.

"Saya menduga ada permainan mata antara dua pihak. Nikita Mirzani minta damai dengan syarat tebusan uang 5 miliar sebagai sayart mencabut laporannya. Saya duga Nanti uang itu dibagi-bagi hasil oleh kedua pihak tersebut," ucap Sam Aliano.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5180 seconds (0.1#10.140)