12 Hari Perluasan Ganjil Genap, 12.998 Kendaraan Ditilang

Selasa, 14 Agustus 2018 - 16:05 WIB
12 Hari Perluasan Ganjil...
12 Hari Perluasan Ganjil Genap, 12.998 Kendaraan Ditilang
A A A
JAKARTA - Pelanggaran di jalur perluasan sistem ganjil genap di Jakarta masih terus terjadi. Hingga kini polisi masih terus melakukan penilangan terhadap pelanggar.

"Jumlah penindakan selama 12 hari sebanyak 12.998 pelanggar," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan, Selasa (14/8/2018). (Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Aturan Ganjil Genap)

Selama 12 hari penerapan perluasan ganjil genap, lanjut Budiyanto, juga terjadi penurunan kecelakaan dibandingkan saat uji coba, yakni 125:142 dengan jumlah korban 145:186. (Baca juga: Pemkot Depok Akan Terapkan Ganjil Genap di Jalan Margonda)

Perluasan sistem ganjil genap di Jakarta juga dinilai efektif mengatasi kemacetan di ibu kota. Polisi menyebut terjadi peningkatan kecepatan laju kendaraan rata-rata 15 km per jam. (Baca juga: Akibat Ganjil Genap, Pengguna Angkutan Umum Bertambah 34 Ribu)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, dari hasil evaluasi terakhir terkait perluasan ganjil genap, adanya aturan tersebut membuat jalanan lebih lancar dibandingkan sebelum aturan ini diberlakukan.

"Berdampak sangat signifikan, dimana terjadi peningkatan kecepatan, rata-rata kurang lebih 15 km per jam peningkatan kecepatannya," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)