Lima Hari Penindakan Perluasan Ganjil Genap, 5.303 Pelanggar Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Sudah enam hari penindakan tilang di lokasi perluasan ganjil genap di Jakarta diterapkan. Selama itu, polisi mencatat ada sebanyak 5.303 pelanggar yang telah ditindak dengan tilang.
Kasubdit Bin Gakkuk Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada hari kelima atau Minggu, 5 Agustus kemarin, sebanyak 754 pelanggar perluasan ganjil genap di Jakarta ini ditilang. Sedang pada hari keempat, ada sebanyak 1.041 pelanggar yang terkena tilang.
"Jumlah itu menurun dibandingkan sebelumnya, penurunan sebanyak 28%," ujarnya pada wartawan, Senin (6/8/2018). Menurutnya, pada hari ketiga, tercatat ada 1.076 pelanggar yang ditilang, sedangkan pada hari kedua ada 1.330 pelanggar yang terkena tilang.
Begitu juga pada hari pertama sebanyak 1.102 ditilang karena melanggar aturan tersebut. "Secara keseluruhan, jumlah pelanggar semakin menurun pada tiap harinya. Kami harapkan pengendara sadar untuk menaati aturan tersebut," ucapnya.
Kasubdit Bin Gakkuk Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada hari kelima atau Minggu, 5 Agustus kemarin, sebanyak 754 pelanggar perluasan ganjil genap di Jakarta ini ditilang. Sedang pada hari keempat, ada sebanyak 1.041 pelanggar yang terkena tilang.
"Jumlah itu menurun dibandingkan sebelumnya, penurunan sebanyak 28%," ujarnya pada wartawan, Senin (6/8/2018). Menurutnya, pada hari ketiga, tercatat ada 1.076 pelanggar yang ditilang, sedangkan pada hari kedua ada 1.330 pelanggar yang terkena tilang.
Begitu juga pada hari pertama sebanyak 1.102 ditilang karena melanggar aturan tersebut. "Secara keseluruhan, jumlah pelanggar semakin menurun pada tiap harinya. Kami harapkan pengendara sadar untuk menaati aturan tersebut," ucapnya.
(whb)