Polisi Mulai Catat Pelat Nomor Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta

Rabu, 18 Juli 2018 - 12:57 WIB
Polisi Mulai Catat Pelat Nomor Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta
Polisi Mulai Catat Pelat Nomor Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta
A A A
JAKARTA - Uji coba kebijakan ganjil-genap telah dilakukan di kawasan Jakarta ini sebagai persiapan menghadapi Asian Games 2018. Uji coba ganjil-genap dilakukan pada 2-31 Juli 2018 sejak pukul 06.00-21.00 WIB.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, mulai Rabu (18/7/2018) ini uji coba sistem ganjil-genap di Jakarta sudah memasuki tahap teguran. Bahkan, pengendara yang melewati kawasan ganjil genap dengan nomor polisi yang tak sesuai hari yang dimaksud akan dicatat nomor polisinya oleh petugas.

Menurutnya, dalam uji coba ini, polisi masih hanya memberikan teguran secara lisan dan mengalihkan pelanggar ke jalur alternatif. "Petugas gabungan ditempatkan di pintu-pintu masuk lokasi ganjil genap, melakukan pantauan, mengalihkan, dan mencatat nopol kendaraan yang melanggar," ujar Budiyanto pada wartawan, Rabu (18/7/2018).

Budiyanto menuturkan, selama uji coba ini, belum ada tindakan berupa penilangan bagi para pelanggar hari ini. Penindakan dengan tilang baru akan dilakukan pada 1 Agustus 2018 mendatang."Selama uji coba belum ada penindakan dengan tilang. Penindakan dengan tilang akan dimulai 1 Agustus 2018," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9254 seconds (0.1#10.140)